Agus Salim : Kantor PAC IPK Labuhan Deli Milik Organisasi Bukan Pribadi
DikoNews7 -
Kisruh klaim sepihak dari oknum Her mantan ketua PAC IPK Labuhan Deli yang tidak lagi menjabat alias dibekukan mencapai klimaks.
Hal itu dibuktikan dengan konperensi pers ketua PAC IPK Labuhan Deli saat ini Agus Salim dengan wartawan di sebuah cafe usai acara berbagi Jumat berkah (20/1).
Seperti diketahui permasalahan kantor kepemilikan kantor PAC IPK Labuhan Deli yang berada di jalan Veteran pasar IV Helvetia Labuhan Deli itu bermula ketika oknum Her mantan ketua PAC IPK ingin memiliki atau setidaknya mengklaim bahwa kantor itu bukan milik IPK Labuhan Deli.
Secara garis besar Agus Salim memaparkan kronologisnya, bahwa kantor PAC IPK Labuhan Deli didirikan pada tahun 2013 yang lalu, waktu itu ketuanya adalah almarhum Aldiansyah.
Hingga kemudian sekitar tahun 2020 oknum Her itu menjabat sebagai ketuanya. Dari situlah menurut penuturan Agus Salim mulai di bawa-bawa organisasi lain di dalam kantor IPK itu.
Contohnya merubah warna yang menjadi ciri khas OKP tersebut, kemudian juga dia membangun yang disebutnya rumah Tahfiz di belakang kantor IPK itu.
Selanjutnya saat Agus Salim menjabat sebagai ketua PAC IPK Labuhan Deli, mulai dibenahi lagi kantor tersebut seperti semula.
Sebagai ketua PAC IPK yang baru, dari situ mulai mantan ketua sebelumnya menggugat dan mengklaim secara sepihak.
Puncaknya adalah pada Selasa (17/12023) Agus Salim menerima surat undangan resmi dari kecamatan Labuhan Deli dan resmi diteken sang camat Edy Saputra Siregar dengan rapat koordinasi dan mediasi, disurat itu tertulis penting dan rapat pada Kamis (19/1).
Tapi kata Agus Salim, disurat itu tertulis permohonan pengosongan lahan serta pengawalan, karena ada yang janggal dengan itu Agus Salim langsung menghadap pada Rabu (18/1) kepada camat Labuhan Deli, mengapa surat itu berbunyi seakan ada konflik antara dua kubu, bahkan ada kata-kata pengawalan.
Untuk itu pada Kamis (19/1) Agus Salim tidak datang hadir di kantor camat. Tapi dari pihak mantan ketua yang lama datang dengan membawa puluhan satgas yang infonya dari sayap partai tertentu.
Yang uniknya camat Labuhan Deli sendiri tidak datang, info dari salah seorang staf kecamatan sedang rapat di Lubuk Pakam.
Yang membuat jadi 'panas' adalah kebetulan kantor PAC IIPK Labuhan Deli cukup berdekatan dengan kantor kecamatan.
Seperti biasa anggota atau kader-kader IPK memang berada di kantor PAC nya. Jadi seolah-olah akan terjadi konflik disitu, padahal menurut Agus Salim kita ingin daerah Labuhan Deli ini kondusif dan aman.
Agus Salim menuturkan sebetulnya mediasi sudah berkali-kali dilakukan, baik di kecamatan, di Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan bahkan Polda Sumut, karna yang kita inginkan adalah kepentingan bersama dan menyangkut kondusifitas secara keseluruhan di daerah ini.
"Saya sudah berkali-kali mediasi dengan menyangkut persoalan ini, bahkan saya juga ada mengalah menyangkut pembangunan rumah Tahfiz yang infonya dana mantan ketua itu untuk mendirikannya (belakangan info itu tidak benar).
Jadi saya tawarkan untuk mengganti semua biayanya dari dana saya pribadi sebesar 75 juta (padahal menurut tukang bangunan hanya sekitar Rp 30 juta saja), tapi gak apalah saya mengalah" sebut Agus Salim.
Tapi tawaran Agus Salim itu ditampik mantan ketua itu, bahkan dia meminta yang tak wajar.
"Saya tawarkan untuk secara pribadi dengan nilai Rp75 juta tapi dia menolak dan meminta nilai yang fantastis Rp 1 milyar", kaget saya bang dengarnya imbuh Agus Salim.
Jadi menurut Agus Salim lagi, "Kemanapun mau dibawa persoalan ini tetap akan diikutinya, karena apa, banyak tokoh-tokoh kepemudaan yang sudah senior yang mengatakan bahwa memang kantor itu adalah milik PAC IPK Labuhan Deli, sejak 2013 yang lalu, dan itu sudah pernah dibuktikan di Polres Belawan dan di Polda Sumut.
Akhirnya Agus Salim mengakhiri dengan kata-kata bijak, "Ayo mari ciptakan hubungan antar organisasi di daerah ini dengan baik dan kondusif, tunjukkan kepada masyarakat dengan hal-hal yang positif, berbuatlah kebaikan ditengah masyarakat yang heterogen ini dan hadapi permasalahan dengan duduk bersama".
Reporter : Drw