Disnaker Perindag Bersama Satpol PP Ingatkan Pedagang Tak Berjualan di Badan Jalan


DikoNews7 -

Menyahuti program Pemerintah yang menjadikan pasar rakyat sebagai penopang ekonomi di pandang perlu dilakukan pembenahan dan pemberian pemahaman khususnya pedagang.

Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) yang turun langsung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Batu Bara terus menghimbau dan mengingatkan kepada para pedagang agar berjualan pada rute / lapak yang telah ditentukan dan tidak memakai badan / lorong jalan yang dapat menghambat keluar masuk akses barang dan pembeli. Seperti halnya di kawasan Pasar Delima Indrapura, kecamatan Air Putih, Selasa (31/01/2023).

Pada kesempaten itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnaker) kabupaten Batu Bara Bukhari Imran yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologian, Sahat Tampubolon terjun langsung ke lapangan dan memberikan himbauan dan pemahaman kepada pedagang.

“Selain diberi himbauan, para pedagang agar melakukan inovasi dan penataan, sehingga menarik daya pembeli karena harus bersaing dengan pasar online, “ ucap Sahat.

Dikesempatan itu, lanjut Sahat juga menghimbau agar pedagang membayar restribusi tepat pada waktunya dan menjaga kebersihan pasar.

“Jadi selain memberikan himbauan, dalam kesempatan tersebut beberapa pedagang menyampaikan masukan dan diakhiri dengan membuat surat pernyataan pedagang terkait akan mengikuti aturan yang telah ditentukan, “ ungkap Sahat.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel