Proses Kasus Pemerkosaan Petugas Lapas Binjai Lama, Ada Apa ?


DikoNews7 -

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh petugas Lapas Binjai berinisial SS sampai saat ini belum kejalur hukum dan masih proses padahal sudah dibuat laporan ke Polres Binjai.

Karutan Binjai, Theo Andrianus sangat prihatin atas kejadian terhadap anggotanya tersandung kasus pemerkosaan.

"Kami sangat perihatin atas situasi yang terjadi, namun pihak Lapas Binjai tetap komitmen dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilaporkan ke Polres Binjai berinisial SS", sebut Theo pada Selasa (24/1/2023).

Dalam hal ini Theo mengatakan, kasus yang dialami anggotanya berinisial SS terjadi sekitar tahun 2021.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa ini adalah perkara lama yang terjadi pada sekitar tahun 2021 yang hingga saat ini sedang diproses", kata Theo.

Theo Andrianus diketahui baru satu bulan menjabat Kalapas Binjai yang sebelumnya manjabat Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan menambahkan, bahwa masalah tersebut sudah ditangani Plt Kalapas Binjai sebelumnya, SM Situngkir dan sudah melakukan pemanggilan terhadap SS beserta keluarga korban dan sudah dilakukam mediasi dan pemeriksaan pada hari Sabtu (6/8/2022) lalu.

"Namun tidak membuahkan hasil dan oleh karenanya pihak keluarga korban membuat lapora ke Kanwil dan dari pihak Kanwil sendiri sudah memanggil oknum tersebut pada Kamis (11/8/2022) dan juga kelauarga korban guna melakukan mediasi sesuai dengan laporan pengaduan, namun laporan pengaduan juga belum menemukan kesepakatan" tambahkan Theo.

Sementara itu pada (15/11/2022) tim Pemeriksa / Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sudah turun ke Lapas Binjai untuk memeriksa oknum petugas yang tersandung kasus pemerkosaan dan sedang dalam proses hingga saat ini.

"Siapapun oknum yang terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan secara tidak hormat dari kedinasan", tegaskan Theo meneruskan Instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.

Dikesempatan yang sama, Theo mengajak seluruh yang terkait untuk bersabar dan terus mengawal kasus tersebut.

"Mari kita bersama sama bersabar dan terus mengawal penjatuhan hukuman disiplin dan proses penegak hukum yang sedang berjala, apapun hukumannya kini sedang berjalan", pungkas Theo.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel