Aliansi Mahasiswa Islam Batubara Minta KTV Singapore Land Ditutup


DikoNews7 -

Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam kabupaten Batu Bara unjuk rasa terkait hiburan malam KTV Singapore Land diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020.

Dengan demikian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara dan OPD terkait harus mengambil langkah kongrit yaitu menutup hiburan-hiburan malam yang disinyalir di jadikan tempat prositusi peredaran Narkoba dan peredaran minuman keras. Upaya tersebut adalah solusi terbaik dan upaya untuk menyelamatkan generasi muda kabupaten Batu Bara.

Aksi unjuk rasa (Unras) dipimpin oleh Kordinator Aksi yaitu Iqbal Fahrozi didampingi Kordinator lapangan (Korlap) Khairil Nawawi beserta beberapa organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl. Perintis Kemerdekaan, kecamatan Lima Puluh Kota, kabupaten Batu Bara, Selasa (24/01/2023).

Massa aksi membawah spanduk bertuliskan, jangan rusak generasi muda dengan adanya tempat maksiat KTV Singapore Land yang diduga tempat transaksi Narkoba, Protitusi dan minuman keras. Tutup KTV Singapore Land merusak generasi Batu Bara. Mendesak Bupati Batu Bara untuk segera mencabut izin KTV Singapore Land dan meminta Bapak Bupati Batu Bara tutup KTV Singapore Land.

Pernyataan sikap massa  AMPI BB, Khairil Nawawi selaku Korlap meminta Bupati Batu Bara untuk turun langsung dan segera menutup hiburan malam KTV, Diskotik Singapore Land yang diduga tempat terjadinya peredaran Narkoba, minuman keras (Miras) dan Prostitusi.

Sembari itu Andi Swand (Selaku Sekum SEMMI Batu Bara) juga berorasi Mendesak DPRD Batu Bara untuk segera memanggil pihak Singapore Land dan Dinas Perizinan. Dinas Pariwisata terkait legalitas tempat hiburan malam KTV Singapore Land kabupaten Batu Bara yang diduga melanggar Perda Nomor 7 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Bung Andi Swand juga Meminta Satpol PP Batu Bara untuk merazia dan menjaring tempat hiburan malam yang berada di wilayah kabupaten Batu Bara yang melanggar nilai-nilai agama dan tidak memiliki izin.

“Jangan hanya tempat hiburan kaki lima yang digusur, tempat elitnya juga harus bapak gusur.” Tegasnya.


Meminta Bupati Batu Bara segera melaksanakan poin-poin janji agenda aksi 5 tahun khususnya poin pertama. Dan meminta ketegasan Bupati Batu Bara dalam merazia dan menjaring tempat hiburan malam yang berada di wilayah kabupaten Batu Bara.

Generasi muda Batu Bara harus disehatkan fikirannya, jangan biarkan terkontaminasi oleh budaya-budaya barat, pinta Andi Swand.

Massa aksi di terima Anggota DPRD Batu Bara Komisi II Kharil Bariah menyambut baik aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait nanti dan perwakilan dari pihak kecamatan, pihak Dinas Perizinan dan pihak dari Singapore Land danjuga perwakilan dari Pemerintahan akan segera kami panggil melalui Komisi II untuk di tindak lanjuti ke Pimpinan dan nantinya rekomedasinya ke Komisi II.

“Mudah-mudahan aspirasi mereka ditampung, dan pihak Singapore Land mau mendengar keluhan mahasiswa ini. Apa sebenarnya di minta mahasiswa untuk Singapore Land itu, “ ujarnya.

Kita sebagai wakil rakyat kita dengar aspirasi mereka, kalau pihak Singapore Land akan kami panggil apa sebenarnya yang ada disana itu kita tidak tahu. Kalau hanya karoke, hiburan malam itu kan wajar-wajar saja, tapi ada hal-hal lain yang mereka kesalkan dengan Singapore Land, makanya kita harus panggil pihak Singapore Land biar jelas, tegasnya.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel