UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan, Sebut Kamsul Hasan Ahli Pers Dewan Pers


DikoNews7 -

Uji Kompentensi Wartawan (UKW) tidak harus lulus dan mengikuti untuk menjadi wartawan.

Hal tersebut ditegaskan Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan pada Jum'at lalu (20/1/2023) pada diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indinesia (SWI) dalam acara ngopi bareng.

Menjawab kesalahan fahaman tentang UKW yang berkembang dikalangan wartawan dan lingkungan Lembaga Pemeruntah, Kamsul Hasan mengemukakan hal tersebut dimana sejumlah Lembaga Pemerintah diberbagai wilayah tanah air baik ditingkat Kabupaten / Kota maupun tingkat Provinsi menerbitkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga pemerintahan yang dimaksud hanya menjalin kerja sama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah terverifikasi di Dewn Pers.

"Uji Kompetensi Wartawan (UĶW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia".

UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang Undang Pokok Pers, UKW  adalah Peraturan Dewa Pers, tegas Kamsul Hasan.

Ahli Pers Dewan Pers yang juga merupakan Ketua Bidang Kompentensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indinesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan mengatakan, dalam hal ini UKW mengacu kepada Peraturan Dewan Pers No.1 Tahun 2010 yang diperbaharui dengan Peraturan Dewan Pers No.14 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompentensi Wartawan.

Saat ini ada 30 Lembaga yang telah mendapat Lisensi dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uju Kompentensi (UKW) diberbagai wilayah tnah airdan tidak semuanya aktif melaksanakan UKW.

Padahal menurut perkiraan Dewa Pers, sejumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu lebih, yang 43 ribu diantaranya adalah Online.

Jika rata rata setiap media memikiki 5 orang wartawan, maka jumlah wartawan di Indonesia mencapai 235 ribu orang.

Realitasnya saat ini total junlah wartawan diseluruh Indonesia yang telah dinyatakan lukus UKW baru sekitar 23.300 orang.

Artinya belum sampai 10 persen dari jumlaj wartawan di Indonesia yang lulus UKW, dengan kata lain masih sangat banyak wartawn yang belum mengikuti dan belum lulus UKW yang melaksanakan tugad tugas Jurnalistik di Indonesia.

"Sekali lagi, UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia, pertanyaannya, apakah para wartawan yang lulus UKW menjadi jaminan bagi Kualitas Produk Jurnalistik yang merekan hasilakan?", sebut Kamsul.

Secara blak blakkan Kamsul Hasan yang merupakan Ketua PWI Jaya priode 2004 - 2009 dan 2009 - 2014 menyatakan, lulus UKW bukan jaminan, "Masih banyak wartawan yang sudah Lulus UKW tapi Kualitas Produk Jurnalistik mereka rendah", kata Kamsul Hasani.

Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum mengikuti UKW tapi Produk Jurnalistik mereka benar benar berkwalitas.

Sarjana lulusan Jurnalistik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politi (IISIP) Jakarta ini menduga, kebijakan sejumlah Lembaga Pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum UKW semata mata hamya kerana mereka membatasi jumlah wartawan yang terlibat kegiatan mereka.

Dari pencermatan saya, para pimpinan Lembaga Pemerintah yang hendak memperpanjang priode jabayannya, umumnya tidak mempermasahakn wartawan UKW atau non UKW", sebut Kamsul Hasan.

Dalam acara Diskusi tentang Pers dengan Kamsul Hasan tersebut berlangsung dengan penuh semangat yang merupakan salah satu agenda dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dalam konteks mengembangkan wawasan Anggota SWI.

Reporter : Misdi

Narsum : Mimbar Sumut

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel