1 Dari 2 Pelaku Pencurian di Eks Kilang Asphalt Plat Pertamina Susu Ditangkap


DikoNews7 -

Satu dari dua pelaku pencurian pipa besi di Eks kilang Asphalt Plat Pertamina Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (26/03/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB berhasil ditangkap.

Pelaku yang ditangkap KH alias Iyung (39) warga Jalan Tambang Minyak, Gang Buntu Lingkungan VI, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, sementara temannya SW alias Soni (36) yang identitasnya sudah diketahui saat ini masih dalam pengerjaan pihak kepolisian.

Aksi pencurian diketahui pertama kali oleh Syafrizal (40) yang bertugas sebagai pihak keamanan Eks kilang Asphalt Plat, dimana pagi itu dirinya bersama dua orang temannya sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi.

Seketika dirinya melihat dua orang yang mencurigakan sedang membawa pipa besi dan langsung dilakukan penangkapan, saat akan ditangkap salah seorang pelaku sempat melarikan diri dan kabur, sementara pelaku yang berhasil ditangkap (Iyung) diserahkan ke Polsek Pangkalan Susu berikut barang bukti pipa besi yang dicuri.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, dirinya mengatakan. Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 13/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT.

Korban merupakan PT.Pertamina RU II Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 6,4 juta, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pangkalan Susu dan teman pelaku masih dalam pencarian,terang AKP Joko Sumpeno.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa : 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 510 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 280 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 225 cm, 1 unit gergaji besi, 1 unit lam/tojok serta 1 unit becak bermotor (Betor) merk WIN 100 BK 1839 CU. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel