Bawa Sabu 4 Kilogram, Pria asal Aceh Ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu


DikoNews7 -

Seorang pria yang berencana menjadi penumpang pesawat tujuan Bandara Kualanamu-Soejkkarno Hata diamankan setelah hasil pemeriksaan X-ray kedapatan membawa sabu seberat 4 kilogra. 

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasapura Aviasi, Dedi Al Subur, menjelaskan, pria berinisial AAL merupakan  warga Kabupaten Aceh Utara, Aceh dijadwalkan terbang,  Selasa (28/2/2023).

"Tetapi saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan dan pemantauan pada layar monitor x-ray, terdapat salah satu koper milik calon penumpang (AA), terindikasi membawa barang terlarang yang masuk dalam kategori jenis narkotika," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap AA yang merupakan calon penumpang Garuda GA 185 itu, ditemukan 16 bungkus diduga berisikan sabu sekitar 4 kilogram.

"Kemudian petugas melakukan komunikasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada AA. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pada koper dimaksud, didapati barang yang diduga sejenis narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 bungkus plastik," jelas Dedi.

 Selanjutnya, Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu menyerahkan pelaku AA ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel