Ada Gudang BBM Ilegal Milik RD, Satgas Pengawasan & Pengendalian BBM Diminta Bertindak


DikoNews7 -

Tingginya kejahatan BBM di wilayah operasi Fuel Terminal Medan Grup (Pertamina Labuhan-red) jalan KL Yos Sudarso KM 19,3 Medan yang tidak tersentuh hukum perlu menjadi perhatian serius penegak hukum.

Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi BPH Migas diminta untuk bertindak,  Jum'at (07/04/2023) pukul 18.00 Wib.

Seperti rumah hantu atau gudang penampungan BBM di Seruwei di jalan KL Yos Sudarso KM 18 Medan. Aktivitas BBM ilegal di dalam rumah hantu atau gudang yang disebut-sebut milik RD itu (Tidak jauh dari depan RSU Medan Labuhan berjalan terus mulus.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, selain mobil tangki biru putih (Industri-red), mobil tangki merah putih yang mengangkut BBM bersubsidi dan mobil yang sudah di modipikasi kerap masuk ke dalam gudang milik RD. 

Diduga kuat sebahagian muatan BBM bersubsidi di bongkar di rumah hantu atau di dalam gudang milik RD tersebut.

"Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi BPH Migas harus turun tangan untuk mengatasi kejahatan BBM di dalam gudang milik RD itu, kabarnya beliau juga punya gudang  yang besar di daerah Kecamatan Medan Deli , " jelas sumber yang minta namanya tidak dicantumkan.

Terpisah, rumor yang berkembang di lapangan, BBM yang ditimbun di gudang RD dari mobil-mobil tangki Industri dan Pertamina di keluarkan pada malam hari serta mobil - mobil pribadi yang sudah di modipikasi.

BBM tersebut dijual kembali ke pelaku usaha industri dan kapal ikan di daerah Belawan. Hingga kini, aktivitas BBM ilegal di dalam rumah hantu atau dalam gudang milik RD masih berlanjut.

Terkait hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH, MH belum berikan keterangan saat ditanyai wartawan. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel