Dugaan Jual Beli Jabatan di Deliserdang, Per Kasek Dibandrol Rp 30 - 70 Juta


DikoNews7 -

Massa Forum Anti Korupsi (Forak) menduga ada jual beli jabatan, saat pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkup Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Forak saat menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan, Kantor Bupati  dan Kantor Kejaksaan  Negeri Deliserdang. Senin 10/04/2023.
 
Dengan mengusung poster dan spanduk massa awalnya bergerak ke Kantor Dinas Pendidikan. Disana massa melakukan orasi sebari membacakan beberapa tuntutan terkait dugaan adanya jual beli jabatan saat pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas. 
 
Setelah menyampaikan tuntutannya massa bergerak ke Kantor Bupati Deliserdang. Kedatangan massa dikawal puluhan petugas Satpol PP dan Polisi. 

"Kami minta Bupati melakukan evaluasi kembali terkait pelantikan Kepala Sekolah kemarin. Kami menduga banyak pelanggaran yang dilakukan. Aturan juga dilanggar yang tak bersertifikat guru penggerak dan masih dalam tugas belajar dilantik, itu melanggar aturan," ujar Ketua Forak, Muhari SPdi.

Didepan pintu masuk Kantor Kejaksaan Deliserdang, massa melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan serta desakan pada Pidsus Kejari Deliserdang melakukan pengusutan pada Dinas Pendidikan Deliserdang karena ada dugaan suap dalam proses pemilihan Kasek dan Pengawas itu.

"Sumber yang kami dapat menyebutkan ada dugaan suap uang pelicin untuk kursi kepala sekolah dari 30-70 juta per orang, ini sangat luar biasa kalau sekiranya benar dilakukan. Maka itu masyarakat butuh kejelasan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang. Forak akan terus demo berjilid-jilid hingga kasus ini di usut tuntas," ujar Muhari.

Muhari dalam keterangan persnya mengatakan kalau aksi yang dilakukan, untuk menuntut pengusutan kasus pengangkatan kepala sekolah dan guru pengawas.
 
Dikutip dari Metro Online News.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel