Pelaku Pencurian Alat Musik SD Negeri 050757 Alur Dua Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan


DikoNews7 -

Selama lebih kurang 2 bulan melakukan pencarian keberadaan pelaku, akhirnya Unit Reskrim Polsek P.Brandan Polres Langkat berhasil meringkus 2 pelaku pencurian di SD Negeri 050757 Alur Dua.

Adapun pelaku MK alias Amar (20) warga Jalan Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat dan temannya RSR alias Kiki (17) warga Jalan Babalan, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Pelaku ditangkap Minggu (09/04/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB, dimana Kanit Reskrim Polsek P.Brandan Ipda Sihar M.T Sihotang,SH beserta team mengetahui keberadaan pelaku MA alias Amar sedang berada disalah satu kawasan Lingkungan At Taqwa Kelurahan Alur Dua. Kecamatan Sei Lepan.

Tidak menunggu lama, petugas segera menuju lokasi dan melihat pelaku Amar, seketika pelaku langsung diamankan, saat diinterogasi pelaku (Amar) mengaku jika aksi pencurian dilakukan bersama temannya yang lain.

Dari informasi ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya RSR alias Kiki di Lingkungan Alur Dua Pasar, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan.

Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra.SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T Sihotang,SH mengatakan, pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan LP/B/42/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 09 April 2023 atas nama pelapor Zamhuri Sam.S.Pd kepala sekolah SD Negeri 050757 Alur Dua.

Aksi pencurian ini diketahui pada Senin (20/02/2023) pagi, saat itu Kepala sekolah masuk kantor dan melihat pintu ruang perpustakaan sekolah terbuka dengan bagian depan telah dibongkar , saat diperiksa beberapa barang aset sekolah berupa alat musik yang dibeli menggunakan dana BOS telah hilang dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.

"Atas perintah Kapolsek AKP Bram Candra.SH.MH, kita terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap, dari hasil diinterogasi keduanya mengaku telah melakukan pencurian, kita juga menyita barang bukti 11 set kayu penyangga alat musik Balira, saat ini keduanya sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," terang mantan Kanit PPA Polres Langkat ini. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel