LSM KPK Nusantara Soroti Pembangunan Drainase Gunakan DD Air Hitam


DikoNews7 -

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPKN) kabupaten Batu Bara menyebut pembangunan drainase melalui Dana Desa (DD) diduga diatas ruas jalan yang jadi kewenangan Pemerintah daerah adalah sesuatu yang luar biasa.

Ketua LSM KPKN kabupaten Batu Bara, M. Hamdani Batu Bara mengatakan, penggunaan DD harus sesuai peruntukannya dan pelaksanaan rencana kerjanya, jangan semaunya sendiri.

Menurut Hamdani, adanya pembangunan menggunakan DD, tetapi dalam pelaksanaannya di wilayah yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

“Mungkin selama ini desa Air Hitam, kecamatan Datuk Lima Puluh, tidak pernah mendapat perhatian / pembangunan dari  Pemkab Batu Bara, sehingga desa menganggarkan pembangunan drainase sepanjang 56 meter di Dusun VII depan Kios Pupuk Birul senilai Rp. 60.451.000 menggunakan DD tahun 2023 untuk meringankan beban APBD,  “cetus Hamdani, Sabtu (06/05/2023).

Lanjut, Hamdani menyayangkan pengawasan oleh tim pendamping yang lemah dan lalai terhadap tugas pokok dan fungsi.

Hamdani menegaskan,  pembangunan drainase melalui DD Air Hitam diduga melanggar aturan lantaran lokasi pembangunan diduga jalan ruas kabupaten Batu Bara.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel