Penertiban Pedagang Ikan dan Sayur di Pasar Tanjung Tiram Ricuh


DikoNews7 -

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara kembali melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Tertib Ukur Pasar Ikan Tanjung Tiram dan pedagang sayur di Jl. Nelayan, Tanjung Tiram, Kamis (18/05/2023) pagi.

Dalam penertiban yang melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI / Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim LH, Dinas Perikanan dan Peternakan, Disnaker Perindag, Camat Tanjung Tiram, dan Lurah Tanjung Tiram Kota, menyasar pedagang yang berada di luar area pasar, terutama pedagang yang berada di akses Jalan Merdeka menuju Ujung Boom dan Jalan Nelayan.

Dari pantauan DikoNews7- di lokasi, sempat terjadi ketegangan antara petugas Satpol PP dengan pedagang ikan di pasar tertib ukur Tanjung Tiram yang tidak terima dagangannya ditertibkan. Bahkan sejumlah pedagang tampak melawan saat dagangannya mau diangkut ke kenderaan petugas.

Para pedagang ikan pun mengaku sangat menyesalkan atas tindakan petugas yang menertibkan dagangannya hingga berserakan di jalan.

Selanjutnya, para petugas gabungan melakukan penertiban para pedagang sayur di Jl. Nelayan dengan menurunkan alat berat (excavator) dan dua unit dump truk milik Dinas Perkim LH.

Sementara itu, Soha selaku Konsultan Kadijah Saraswati Indonesia mengatakan, peraturan sudah kami sebarkan sebulan yang lalu, satu bulan kami melakukan sosialisasi.

“Kalau masih ada juga pedagang yang membandel akan kita angkat dan di pindahkan ke Pasar Inpres Tanjung Tiram yang telah disediakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara, “ ujarnya.

Dalam himbaunya menyampaikan kepada para pedagang kalau masih ada yang berjualan di atas parit / trotoar atau pun dibadan jalan kami akan angkat dagangannya.

Sembari ia juga mengingatkan kepada para pedagang kami akan keliling lagi dan itu semua ada aturan, ingat bapak / ibu kami akan keliling lagi dan kami akan mutar lagi.

Ia berharap, para pedagang agar tertib dan ikutilah peraturan Pemerintah yang sudah disiapkan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel