Prihatin Mental Anak Korban Pelecehan, AKBP James Hutajulu Bentuk Satgas Trauma Healing


DikoNews7 -

Berangkat dari adanya peristiwa atau kasus pelecehan seksual, kekerasan hingga pencabulan terhadap anak dibawah umur yang belakangan ini sudah dua kali diwilayah hukumnya, Kapolres Labuhanbatu lakukan pembentukan Satgas Trauma Healing untuk membantu memulihkan psikologis para korban.

Trauma Healing adalah suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki individu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Kamis (01/06/2023) mengatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Trauma Healing dilakukan guna membantu memulihkan mental para anak-anak dari trauma psikologis karena menjadi korban pelecehan seksual atau sejenisnya.

"Satgas yang baru saja terbentuk itu, akan menjalankan serangkaian tindakan efektif mengatasi peristiwa yang menyebabkan trauma atau suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis kepada para korban," ujar Kapolres.

Diharapkannya, dengan terbentuknya satgas ini bisa lebih mengoptimalkan proses pemulihan mental para korban pasca  peristiwa yang dialaminya dengan cara memberikan hiburan kepada masyarakat, khususnya para korban, agar mental para korban bisa pulih dan tidak takut untuk beraktivitas secara normal.

Dengan metode efektif yang akan diterapkan oleh satgas ini, sambung Kapolres, diharapkan mampu mengembalikan keceriaan para korban sehingga apa yang pernah dialaminya bisa terlupakan. 

Dalam rapat tersebut, satgas trauma healing telah terbentuk dengan 12 orang petugas.yang nantinya, satgas yang baru saja terbentuk itu, akan menjalankan serangkaian tindakan efektif mengatasi peristiwa yang menyebabkan trauma atau suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis.

Akbp James Hutajulu juga menerangkan, pembentukan Satgas Trauma Healing dilaksanakan di lobby Polres Labuhanbatu pada hari ini dan dihadiri beberapa Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), dan dalam rapat tersebut terbentuk satgas yang berjumlah 12 orang.

Sebelumnya, Polres Labuhanbatu telah melakukan pengungkapan dua peristiwa kekerasan dan pencabulan dialami puluhan pelajar di Labura, yakni kasus oknum kepala sekolah MDTA yang telah 22 kali mencabuli 9 anak pelajar serta oknum guru yang juga pengasuh di SMP-IT Kualuh Selatan yang telah 37 kali mencabuli 12 pelajar.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel