Dijanjikan Masuk TNI AL, Warga Besitang Langkat Ditipu Rp 50 Juta


DikoNews7 -

Tergiur janji manis bisa memasukan anaknya menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), warga Besitang Langkat menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Ceritanya, Selasa (03/01/2023) siang disalah satu rumah warga di Dusun lX Desa Bukit Selamat, Besitang. Abdullah (53) warga Dusun XV Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, bertemu dengan CL (45) seorang wanita warga Jalan Pertanian Bandar Silimpa, Kota Binjai, Sumut.

Dalam pertemuan ini, CL mengaku bisa mengurus anak Abdullah yang bernama Gunawan masuk Bintara TNI AL di Aceh dengan biaya pengurusan Rp 50 juta, tergiur anaknya bisa masuk TNI, Abdullah langsung menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan berupa ijazah SD, SMP, SMA, SKHU, SKCK dan akte kelahiran asli.

Dari pertemuan ini, malamnya sekitar pukul 19.300 WIB, Abdullah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening BNI atas nama CL, dilanjutkan pada Rabu (04/01/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Abdullah kembali mentransfer uang ke LC sebanyak Rp 20 juta, hingga besoknya Kamis (05/01/2023) pagi pukul 06.10 WIB, Abdullah melunasi biaya pengurusan dengan kembali mentransfer uang Rp 10 juta.

Usai uang ditransfer, CL menjanjikan bahwa tanggal 10 Januari 2023,  Gunawan akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan, namun seiring waktu berjalan, Gunawan tidak juga berangkat, saat CL dihubungi sudah tidak aktif dan hilang kontak, merasa ditipu Abdullah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besitang.

Atas laporan ini, Polsek Besitang yang saat ini dipimpin AKP TC Sihite,SH terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang bersama team langsung menuju lokasi dan mencari keberadaan pelaku, hingga pada Selasa (18/07/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap disalah satu kawasan yang berada di KM 19 Kota Binjai. Sumut dan langsung diboyong ke Mapolsek Besitang.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK.SH.MH melalui Humas Polres Langkat AKP S Yudianto membenarkan kejadian ini, "Pelaku ditangkap terkait tindak pidana penipuan dengan kerugian korban mencapai RP 50 juta, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Besitang sembari menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," terang AKP S Yudianto. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel