Proyek TPT Kecamatan Brandan Barat Diduga Bermasalah dan Tanpa Plank


DikoNews7 -

Proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ujung Titi Kembar Sungai Babalan, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Sumut, diduga tidak sesuai bestek.

Pasalnya, proyek yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan tanpa dipasangi plank proyek, bahkan pengerjaan yang dilakukan terkesan asal jadi, sehingga mutu dan kualitas proyek sangat diragukan.

"Asal jadi bahkan tiang besi yang digunakan berukuran kecil, paling itu besi 8 milimeter, bagaimana proyek mau bagus dan kuat jika dikerjakan asal jadi," ucap Abdul (68) salah seorang warga yang ditemui disekitar lokasi proyek, Selasa (15/08/2023) siang.

Warga juga mengaku tidak melihat plank proyek dalam pengerjaan ini, sehingga tidak mengetahui volume dan sumber dana serta pihak pelaksana yang mengerjakan.

"Ini namanya proyek cari untung, kita tidak tau ini proyek siapa dan anggarannya dari mana, tapi kalau lihat dari kerjaan yang dilakukan ini namanya proyek cari untung," ucap kakek dua cucu ini menambahkan.

Sementara warga lainnya menegaskan seharusnya setiap pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah wajib memasang papan atau plank proyek.

“Pemerintah sudah mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, ini sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Jangan seenaknya saja pihak ketiga membodoh-bodohi masyarakat di sini dengan proyek yang tidak berkualitas," ucap Leman (46) warga lainnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan tidak memasang plank proyek, pekerjaan tersebut rentan akan terjadinya penyalahgunaan anggaran, sehingga dapat merugikan keuangan negara dan membuat citra pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat yang saat ini dipimpin oleh Bapak H Syah Afandin selaku Plt Bupati Langkat menjadi jelek, cetusnya.

Dari pantauan disekitar lokasi, tidak terlihat ada papan informasi (plank proyek) yang terpasang, menurut keterangan warga sekitar, proyek TPT yang sedang dikerjakan milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi.S.STP saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek TPT ini mengatakan. 

"Terima kasih atas informasi ini Bang, kita sudah sampaikan kepada pihak kontraktornya agar memasang plank proyek atau papan informasi di lokasi pengerjaan proyek TPT tersebut," ucapnya.

Lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR membuat para kontraktor nakal nekat mengabaikan peraturan yang berakibat buruknya hasil proyek. 

"Kita minta Dinas PUPR Langkat tegas terhadap kontraktor nakal, tidak memasang plank dan buruknya hasil proyek harus diberi sanksi tegas," ucap Joko warga lainnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel