Oknum Jaksa di Riau Terima Miliaran Rupiah dari Bandar Narkoba, 2 Pria Ditangkap


DikoNews7 -

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap 2 pria berinisial K dan M di Jakarta Timur. Keduanya diduga terkait oknum jaksa terima suap miliaran rupiah dari bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis.

Keduanya sempat dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Rencananya dibawa ke kantor Kejati Riau pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare membenarkan penangkapan keduanya. Marcos tak menampik keduanya ditangkap terkait kasus oknum jaksa SH yang saat ini ditangani Kejati Riau.

Marcos mengaku belum tahu apa peran kedua orang dimaksud dalam kasus jaksa SH. Sebab keduanya harus jalani pemeriksaan terlebih dahulu di Pidana Khusus Kejati Riau.

"Kemarin kan sudah berproses, sudah tahap penyidikan (kasus jaksa SH), tentu harus ada pengumpulan saksi, alat bukti dan orang yang terkait harus diperiksa semua," jelas Marcos.

Apa keduanya diduga sebagai penyuap jaksa SH atau ada hubungannya dengan bandar narkoba yang sudah disidang di Kabupaten Bengkalis, Marcos belum mengetahui pasti.

"Tim Kejati Riau juga sudah berangkat ke Jakarta menjemput, nanti dirilis oleh Kasi Penkum bersama Pidsus," tutur Marcos.

Terkait penanganan kasus jaksa SH, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menyebut sudah meminta keterangan 4 saksi. Pemeriksaan tidak hanya di Pekanbaru tapi juga di luar daerah.

"Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor," tutur Imran Yusuf. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel