KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jaksel


DikoNews7 -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi operasi tangkap tangan ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel