Resahkan Warga, Pelaku Narkoba di Desa Janji Akhirnya Tertangkap


DikoNews7 -

Pelaku peredaran narkotika berinisial GES alias POLO (29) warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya diamankan Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. 

Pelaku diamankan petugas pada Kamis 07 Desember 2023 yang lalu di wilayah Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.

Kepada wartawan, Sabtu (09/12/2023) Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu menerangkan bahwa tertangkapnya pelaku narkoba GES alias Polo merupakan salah satu bukti komitmen Polri khususnya Polres Labuhanbatu dalam memberantas dan memberangus peredaran narkotika diwilayah hukumnya.

Dikatakannya, terkuaknya bisnis haram pelaku GES alias Polo dilatar belakangi atas adanya informasi dari warga setempat yang kian resah dengan perbuatan pelaku.

"Berbekal informasi dari masyarakat itu, Team Opsnal Reserse Narkoba segera bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan, akhirnya Team berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Janji pada Kamis yang lalu," Ucap Kapolres melalui Humas.

Dari penggeledahan terhadap pelaku, sambung Humas, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Bungkus Plastik Klip Berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 8,85 gram, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Unit HP, 1 Unit Sepeda Motor dan beberapa lembar uang tunai senilai Rp.100 ribu.

"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dilokasi, pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Imbuh Kasi Humas menjelaskan.

Pada kesempatan itu, Kasi Humas Iptu Parlando juga menerangkan bahwa selain gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba, saat ini Polres Labuhanbatu juga telah mendirikan 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

"Selain gencar menindak para pelaku narkoba, kita juga sudah mendirikan 13 Posko KBN di wilayah hukum kita dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran narkotika serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tukasnya mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel