Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Narkoba


DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menangkap tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penangkapan, Unit Reskrim di bawah pimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, Narkoba Jenis sabu sabu seberat 0,59 gram, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah kotak kosong, 2 buah mancis. Dan 45 bungkus plastik klip kosong.

Menurut keterangn Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi yang dirilis pada Rabu, (17/1/24) telah terjadi penangkapan tersangka berinisial SB Alias S (27)  pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya di Desa Bandar Lama gang Macan dusun Kampung Durian

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah  marak peredaran narkoba, Setelah dilakukan observasi, tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penggeledahan dan mengamankan SB yang diduga sebagai Bandar ", ujarnya Nelson

Selanjutnya, Terhadap tersangka S berserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu

"Untuk pengembangan lebih lanjut, SB di giring ke Polsek, guna melengkapi Mindik, dan di limpahkan ke Sat Narkoba polres Labuhanbatu", ucap Kapolsek. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel