Polsek Pangkalan Brandan, Berjalan 7 Bulan Pelaku Pencurian Masih Bebas Berkeliaran


DikoNews7 -

Berjalan tujuh (7) bulan, pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa (04/07/2023) lalu hingga kini masih bebas berkeliaran, padahal kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat dengan Nomor: LP / B /49 /VII/ 2023 / SPKT. Polsek  PKL.Berandan / Polres LKT / Polda Sumatera Utara.

Dalam kejadian ini, pelapor Abdilah Ashari Nasution (33) warga Jalan Pasar Pipa, Gang Amalyah, Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, kehilangan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul, mesin las 4 unit, mesin bor tangan 4 unit dan mesin gerinda tangan 3 unit dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.

Aksi pencurian diketahui pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor terbangun dan melihat sepeda motornya yang terparkir di dapur rumah sudah hilang bersama peralatan lainnya (perkakas bengkel las).

"Pagi itu kereta dan alat kerja bengkel sudah hilang, pelaku masuk dengan merusak papan dinding dapur atas dan keluar lewat pintu samping," ucap Abdilah.

Lebih lanjut Abdilah mengatakan, saat sibuk mencari disekitar rumah, Kd tetangga belakang rumah langsung menemui dirinya dan berkata "Jangan buat laporan ke Polisi, nanti barangmu kucari, siang atau malam nanti pasti sudah ada," ucap Abdilah menirukan perkataan Kd saat itu. 

Namun karena merasa dirugikan, Abdilah membuat laporan kehilangan ke Polsek Pangkalan Brandan, sementara Kd yang diduga sebagai pelaku saat mengetahui kasus ini dilaporkan ke Polisi langsung menghilang dari rumah (kabur).

Seiring berjalannya waktu, pihak pelapor terus mencari titik terang pelaku pencurian dan mengetahui pelakunya Kd, keterangan ini didapat dari rekan Kd yang saat ini lagi menjalani hukuman di Rutan Pangkalan Brandan terkait kasus 480.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Tomi Elvisa Ginting.SH saat dikonfirmasi terkait masalah ini sekitar bulan Oktober 2023 lalu, dirinya mengatakan masih melakukan penyelidikan.

Sementara dari keterangan pelapor bahwa pelaku sudah diketahui (Kd),  saat itu juga pelapor diperiksa kembali untuk di BAP. Namun anehnya, dari keterangan yang disampaikan, pelaku tidak juga ditangkap dan beberapa hari setelah pelapor diperiksa, Sn yang taklain merupakan abang Kd menjumpai pelapor untuk minta berdamai.

"Keluarga Kd datang mengajukan perdamaian dan mengakui kesalahannya, tapi kerugian kita tidak mau di ganti, sementara barang-barang kita yang hilang dari keterangan mereka sudah di timbang kilo, bagaimana mau damai kalau kerugian kitapun tidak mau diganti," ucap Abdilah.

Lambannya gerak Polsek Pangkalan Brandan dalam menindaklanjuti laporan pencurian ini menjadi tanda tanya ditengah masyarakat, disaat warga diresahkan dengan maraknya aksi pencurian yang sering terjadi belakangan ini, disaat ini pula laporan masyarakat seperti diabaikan.

"Banyak kasus pencurian yang dilaporkan tapi tidak terungkap dan kelanjutannya tidak jelas, dalam kasus ini sesuai keterangan pelapor dan bukti yang ada, kita minta pelaku dan penadah untuk diamankan dan diproses secara hukum, tentunya Polsek Pangkalan Brandan dapat menunjukkan kinerjanya," ucap Syahlan Koordinator LSM Sidik Kasus Kabupaten Langkat.

Kembali Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting saat ditemui di halaman Mapolsek Pangkalan Brandan. Rabu (07/02/2024) siang mengatakan. "Kita masih mencari keberadaan pelaku, kan gak mungkin langsung kita tangkap penadahnya tanpa ada pelaku," ucapnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel