Abang Jago Yang Buron Diringkus Polres Pelabuhan Belawan


DikoNews7 -

Akhirnya, satu lagi abang jago yang sempat buron ditangkap unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal STRK SIK, mengumumkan berhasilnya penangkapan terhadap satu lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Alm Verdi meninggal dunia pada tanggal 5 Januari 2024. 

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ferdinan Simanjuntak. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tersangka Dimas pada tanggal 27 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah penangkapan terhadap tersangka Dimas di Provinsi Riau, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ferdinan di daerah Kecamatan Sunggal pada Sabtu 2 Maret 2024.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. 

Polisi berharap bahwa dengan penangkapan kedua tersangka ini, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel