Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tandatangani PKS Dengan BSI KC Indrapura


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Indrapura yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak.

Dalam isi MoU masing-masing pihak sepakat melakukan kerja sama tentang penyaluran gaji, komponen gaji, dan jasa layanan perbankan lainnya.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra dan Pihak BSI, yang berlangsung di Aula Lapas Labuhan Ruku, Senin (25/03/2024).

Melalui penandatanganan kerja sama ini, Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra berharap agar seluruh petugas dan memanfaatkan perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani ini dengan maksimal, baik itu terkait payroll gaji maupun jasa perbankan lainnya pada BSI yang merupakan Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis syariah terbesar di Indonesia.

Menurut Kalapas Alexa, BSI sendiri merupakan Bank hasil penggabungan tiga Bank Syariah yaitu PT. Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT. Bank Syariah Mandiri (BSM). Ini sudah merupakan pilihan yang tepat kami menggandeng BSI sebagai Mitra kerja dalam pelayanan penyaluran gaji petugas.

Dukungan pun disampaikan Manager BSI Indrapura. Semoga kehadiran kami di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku ini memudahkan seluruh petugas yang ingin menikmati produk-produk jasa perbankan BSI yang tidak bisa didapatkan pada Bank konvensional lainnya.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, nantinya petugas Lapas Labuhan Ruku berjumlah 125 orang dapat menikmati seluruh pelayanan BSI, baik berupa Simpan / Pinjam, Pelayanan Umroh maupun Tabungan Haji dengan mendatangi langsung Kantor Cabang (KC) BSI Indrapura. Kegiatan tersebut diakhiri dengan tanya jawab terkait pelayanan Bank BSI.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel