Penumpang Kereta Api, Penyeberangan dan Angkutan Laut Meningkat, Jalan dan Udara Turun
Minggu, 14 April 2024
DikoNews7 -
Data pergerakan penumpang sarana angkutan umum masa mudik Lebaran
1445 H/2024 menunjukkan tren menarik.
Berdasarkan data yang dirilis
Posko Monitoring Angkutan Lebaran Dishub Sumut, khususnya pada masa
mudik periode H-7 (Rabu, 3 April 2024) sampai dengan H +1 (Jumat, 12
April 2024), tercatat jumlah penumpang seluruh moda kecuali angkutan
jalan dan udara mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun 2023
lalu pada periode yang sama.
Angkutan
kereta api naik 20,58%, angkutan laut di Pelabuhan Belawan naik 13,52%,
angkutan penyeberangan di Kepulauan Nias naik 21,28%, dan penyeberangan
di Kawasan Danau Toba naik sangat signifikan sebesar 69,27%. Sementara
itu untuk angkutan jalan turun 7,71%, begitu juga dengan angkutan udara
mengalami penurunan 6,71%.
Moda
angkutan udara mencatatkan 1.560 penerbangan dengan jumlah penumpang
221.730 orang, mengalami penurunan masing-masing sebesar 11,01% untuk
jumlah pesawat dan 6,71% untuk jumlah penumpang.
Sedangkan moda angkutan
jalan di terminal menunjukkan tren kenaikan jumlah bus sebesar 3.489
unit atau 6,24% dengan jumlah penumpang 43.720 orang, meskipun jumlah
penumpang mengalami penurunan sebesar 7,71%.
Kadishub
Sumut, Agustinus Panjaitan pada Minggu (14/4) pagi mengatakan, yang
menonjol adalah kenaikan penumpang moda angkutan penyeberangan di
Kawasan Danau Toba sebanyak 57.342 orang, atau naik sebesar 69,27%,
kereta api dengan jumlah penumpang mencapai 135.397 orang atau naik
20,58%.
Sedangkan moda angkutan laut mencatat frekuensi 10 pelayaran
dengan jumlah penumpang 21.466 orang, atau naik 13,52%.
Untuk
angkutan penyeberangan Sibolga – Kepulauan Nias mencatatkan kenaikan
jumlah penumpang sebesar 21,28% dengan total 16.858 orang. Jumlah
kendaraan roda dua dan roda empat juga mengalami kenaikan masing-masing
46,55% (total 935 unit) dan 16,04% (1.382 unit).
Sementara
itu, untuk pergerakan volume kendaraan melintas di ruas jalan Tol
Belmera Medan tercatat 1.521.895 unit dan Tol Binjai – Kuala Bingai
sebanyak 152.909 unit. Tol Medan – Tebing Tinggi – Sinaksak dan Indera
Pura mencatatkan 313.551 unit kendaraan.
Mengantisipasi
lalu lintas pada masa arus balik, yang diprediksi akan terjadi pada
hari Minggu (14 April) dan Senin (15 April), Agustinus mengimbau, para
operator angkutan umum untuk memperhatikan batas waktu jam kerja
pengemudi.
Sesuai Pasal 90 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yaitu
paling lama delapan jam sehari dan setelah mengemudikan kendaraan selama
empat jam berturut-turut, pengemudi wajib beristirahat paling singkat
setengah jam.
"Mengenai
sanksi atas pelanggaran waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi,
dijatuhkan terhadap Perusahaan Angkutan Umum, yaitu sanksi
administratif. Belajar dari beberapa kecelakaan lalu lintas, khususnya
pada ruas tol di Pulau Jawa, faktor utama penyebab kecelakaan adalah
faktor kelelahan pengemudi," jelasnya.
Agustinus
juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Para
pengemudi diingatkan untuk mentaati aturan lalu lintas, dan mau
mengantre pada saat macet atau lalu lintas padat.
"Pada saat volume lalu
lintas mencapai kapasitas puncak, kemacetan tidak akan terhindarkan,
untuk itu dibutuhkan kesadaran par pengemudi untuk tertib sehingga arus
lalu lintas tetap bisa mengalir dan terurai," pungkas Agustinus. (#)