Seorang Pria di Pangkalan Susu Tewas Setelah Dianiaya, Paha Ditikam


DikoNews7 -

Seorang pria tewas setelah dianiaya dan di tikam, kejadian ini sontak membuat gempar warga kota minyak Pangkalan Susu, pasalnya peristiwa ini terjadi di muka umum tepatnya di kawasan tanah lapang Ketapa Negeri Aru, Jalan Kamil Hasyim, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Adapun korban. M Sahili (20) warga Dusun lll Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Dirinya dinyatakan meninggal oleh pihak medis sebelum sempat mendapat pertolongan di Rumah Sakit.

Informasi yang dirangkum dari beberapa sumber menyebutkan, penganiayaan bermula saat sekumpulan siswa SMP saling ejek hingga terjadi pertengkaran dan masalah ini sudah diselesaikan.

Namun tanpa sebab yang pasti, salah satu pihak yang bertikai tidak senang hingga mencari rival (lawan) siswa yang bertikai.

Puncaknya, Rabu (20/05/2026) malam, dilokasi tanah lapang, Ketapa Negeri Aru, beberapa orang bertemu salah seorang siswa SMP yang bertikai berinisial Tg (16) warga Lubuk Kertang, hingga terjadi pertengkaran, M Sahili yang saat itu berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran.

Namun bukannya menghentikan pertengkaran, M Sahili menjadi korban penganiayaan dan bulan-bulanan dikeroyok oleh 4 orang tanpa ampun.

Korban sempat dipukul dengan kayu broti di bagian wajah hingga lemas dan terjatuh, saat itu juga paha korban sebelah kanan ditikam hingga banyak mengeluarkan darah.

Teman korban yang melihat kejadian ini berusaha menolong dengan membawa korban ke klinik terdekat menggunakan sepeda motor untuk mendapat pertolongan medis, sementara para pelaku langsung pergi dari lokasi. 

Naas bagi korban, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal oleh petugas medis Puskesmas Bukit Jengkol.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat dengan nomor STTPL/B/13/V/2026/SPKT/Polsek PKL.Susu/Res Langkat/Polda Sumut tanggal 21 Mei 2026, atas nama pelapor Assyakur Al Hafish yang taklain merupakan abang kandung korban.

Dari laporan ini, Polisi segera melakukan penyelidikan dan kurang dari waktu 3 (tiga) jam berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku dari 2 (dua) tempat terpisah.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi YP Ginting.SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, 

"Ada 4 orang yang sudah diamankan, saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," ujarnya singkat.

Adapun terduga pelaku penganiayaan yang diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu, yaitu, MP alias Ical, warga Dusun III Desa Alur Cempedak, RS alias Atok, Al alias Onces dan ZS alias Ucut, warga Jalan Pahlawan, Lingkungan IV Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu. 

Reporter : Kurnia02.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel