Polsek Medan Baru Bubarkan Sahur On The Road


DikoNews7 -

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama bersama personel gabungan Polrestabes Medan membubarkan ratusan anak muda yang akan melakukan sahur on the road (SOTR).

Dibubarkannya kegiatan SOTR ini guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
 
"Awalnya, Minggu, 7 April 2024 dini hari, kita menerima laporan dari Kepala Lingkungan (Kepling) tentang adanya ratusan Pemuda dengan mengendarai sepeda motor yang akan melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di Jalan Sampul Kecamatan Medan Petisah," ujar Kompol Yayang.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dijelaskan Kapolsek, pihaknya bersama personel Polrestabes Medan turun ke lokasi dan membubarkan ratusan pemuda untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
 
"Seperti kita lihat, mayoritas yang melakukan kegiatan SOTR adalah remaja yang rentan aksi tawuran. Sudah bergerombol, motornya pakai knalpot bising serta tidak memakai helm dan mengganggu kamtibmas. Untuk itu kita berikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 ini.
 
Karena itu, Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak membenarkan kegiatan SOTR yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
 
"Kita akan menindak dan kita akan membubarkan SOTR seandainya itu ada pelanggaran pidana. Dan kita akan memproses kalau misalnya ditemukan senjata tajam (sajam)," tegas eks Kasat Reskrim Polres Binjai ini.
 
Kepada para orangtua, Kapolsek mengimbau untuk dapat memperhatikan anaknya pada pukul 22.00 wib agar sudah berada di rumah masing-masing.
 
"Hal itu bertujuan agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan geng motor," imbau Kompol Yayang. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel