Gawat..Seorang Kakek Tega Gagahi Cucu Sendiri Hingga Hamil


DikoNews7 -

Warga kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, Mislan (71) ditangkap Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara. 

Tersangka di tahan atas tuduhan  persetububi anak gadis yang bukan lain adalah cucunya sendiri sebut saja Bintang (14) hingga hamil tiga bulan. 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S. I. K.CPHR CBA, melalui Kanit PPA AIPDA Dian Novita mengatakan, kasus persetunuhan Bintang cucu dari Mislan terungkap, Senin (13/05/2024). 

Bintang tidak masuk sekolah karena sakit, pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya. 

Kemudian, pihak Puskesmas lalu memeriksa dengan memberikan Tespek (alat periksa kehamilan), ibu korban N (40) (keponakan dari Mislan) panik begitu mendengar putrinya hamil. 

N dan suaminya membujuk Bintang untuk berkata jujur, dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan kakek Mislan, yang tak lain cucu sendiri. 

Lanjut Bintang menyebutkan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan kakek Mislan sejak dia duduk di kelas IV SD tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu 4 Mei 2024 lalu di rumah tersangka. 

Saat itu Kek Mislan membeli es batu dan minta korban untuk mengantarkannya ke rumah. 

Pada saat situasi rumah kosong dan istri Mislan tak di rumah, Mislan membawa korban ke dalam kamar dan mencabuli nya kembali.Diduga Kakek 71 Tahun Setubuhi Cucu Sendiri Hingga Hamil Tiga Bulan.

Warga kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, Mislan (71) ditangkap Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara. 

Tersangka di tahan atas tuduhan persetububi anak gadis yang bukan lain adalah cucunya sendiri sebut saja Bintang (14) hingga hamil tiga bulan. 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S. I. K.CPHR CBA, melalui Kanit PPA AIPDA Dian Novita mengatakan, kasus persetunuhan Bintang cucu dari Mislan terungkap, Senin (13/05/2024). 

Bintang tidak masuk sekolah karena sakit, pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya. 

Kemudian, pihak Puskesmas lalu memeriksa dengan memberikan Tespek (alat periksa kehamilan), ibu korban N (40) (keponakan dari Mislan) panik begitu mendengar putrinya hamil. 

N dan suaminya membujuk Bintang untuk berkata jujur, dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan kakek Mislan, yang tak lain cucu sendiri. 

Lanjut Bintang menyebutkan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan kakek Mislan sejak dia duduk di kelas IV SD tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu 4 Mei 2024 lalu di rumah tersangka. 

Saat itu Kek Mislan membeli es batu dan minta korban untuk mengantarkannya ke rumah. 

Pada saat situasi rumah kosong dan istri Mislan tak di rumah, Mislan membawa korban ke dalam kamar dan mencabuli nya kembali. 

Selanjutnya, Mislan memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siap saja. 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara AIPDA Dian Novita membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur, Selasa (14/05/2024). 

Dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, pelaku sudah kita amankan tadi siang dari rumahnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Selanjutnya, Mislan memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siap saja. 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara AIPDA Dian Novita membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur, Selasa (14/05/2024). 

Dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, pelaku sudah kita amankan tadi siang dari rumahnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel