Kapolres Asahan Diminta Tindak Tegas Mafia CPO di Rahuning


DikoNews7 -

Bebasnya Mafia penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal yang berlokasi di Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya, gudang CPO di jalinsum Asahan tersebut tidak begitu jauh dari Mapolsek Pulo Rakyat, Resort Asahan, dan seolah-olah aparat disana tutup mata, atau adanya dugaan kongkalikong antara Mafia dan aparat setempat.

Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Bangkit Hasibuan berharap Kapolres Asahan secepatnya menangkap Mafia CPO diduga ilegal itu.


"Kapolres Asahan Diminta menangkap mafia CPO di Rahuning, sebelum mereka lolos dari jeratan hukum", tegasnya.

Ia menerangkan, seandainya pihak kepolisian tidak mau juga untuk menangkap para Mafia CPO itu, ada dugaan main mata diantara mereka.

"Kalau tak ditangkap. Artinya saya menduga adanya kongkalikong dengan mafia", kata Bangkit Hasibuan.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi SIK MM MH saat dikonfimasi oleh awak media ini Selasa (28/05) belum memberi  jawaban. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel