Dugaan SPBU Nakal di Martubung Dilaporkan Ke Menteri ESDM


DikoNews7 -

Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 202 XXXX Martubung, Kecamatan Medan Labuhan kota Medan akhirnya dilaporkan ke Menteri ESDM. Sabtu (15/6/2024) pukul 10.00 Wib.

Dalam laporan tertulis yang ditandatangani lima orang warga itu meminta Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tinjau ulang izin pendistribusian BBM subsidi di SPBU 14.202.XXXX Martubung Medan Labuhan. Selain dilaporkan ke Menteri ESDM, SPBU tersebut juga dilaporkan ke Pemerintah Daerah.

"Izin pendistribusian minyaknya kita laporkan ke Menteri ESDM, sedangkan bangunannya ke Pemerintah Daerah. SPBU nakal tidak boleh dibiarkan berkembang karena merugikan negara dan masyarakat luas. Begitu ada dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di SPBU, akan kita laporkan, harus diberikan tegoran keras, bila perlu izin pendistribusiannya dicabut", kata pelapor.

Sebelumnya diberitakan di SPBU 14.202. XXXX Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ramai diperbincangkan, pasalnya SPBU tersebut diduga dijadikan stasiun transaksi bisnis BBM ilegal.

Pantauan wartawan di lapangan, Mobil Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8075 FB, Mobil Isuzu Panther warna silver BK 1296 ZU, Mobil L300 BK 8779 FJ dan Mobil Panther warna Biru BK 1992 VE yang dimodifikasi terlihat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU  14.202.XXXX. 

Pengisian BBM yang dilakukan operator SPBU cukup lama (Mencapai sekitar 30 menit-red). Rumor yang berkembang di lapangan, setiap pengisian BBM per unit mobil (Modifikasi-red) operator SPBU terima uang cor.

Kabar lainnya menyebutkan operator SPBU nakal tersebut menaikan harga BBM yang disepakati dengan anggota mafia BBM.

Manager SPBU 14.202.XXXX berinisial SLR ketika  dikonfirmasi Aliansi Wartawan Medan Utara  tidak menjawab. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel