Diduga Penggunaan Ponsel Masih Marak di Lapas Kelas IIA Rantauprapat


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantau Prapat kembali menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan maraknya penggunaan telepon genggam di dalam lapas. 

Informasi tersebut bersumber dari sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menyebutkan bahwa kepemilikan handphone di dalam lapas diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal yang masih berlangsung. 

Seorang WBP yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa penggunaan alat komunikasi tersebut sudah menjadi hal yang diketahui di lingkungan lapas. 

Menindaklanjuti informasi itu, awak media mendatangi Lapas Kelas IIA Rantau Prapat untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Lapas, Khairul Bahri Siregar untuk mendapatkan klarifikasi terkait penggunaan alat komunikasi didalam lapas senin (9/2).

Semula, awak media mempertanyaakan keberadaan KAH alias DK yang merupakan tahanan Narkotika yang dititipkan dilapas Kelas IIA Rantau Prapat. 

Namun, dikarenakan keberadaan KAH alias DK sudah tidak dilapas tersebut, apapun yang menjadi pertanyaan awak media dianggap keliru dan tidak benar.

Reporter : Sulaiman / Ginda.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel