Resmi Jadi SCB, Kapolres Batu Bara Hadiri Pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras


DikoNews7 -

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. S.H. S.I.K menghadiri kegiatan pemasangan plang Istana Niat Lima Laras, bertempat di Desa Lima Laras, kecamatan Nibung Hangus, secara resmi menjadi Situs Cagar Budaya (SCB) kabupaten Batu Bara, Jum'at (31/05/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul. S.E.M.M, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. S.H. S.I.K, Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi'i. S.H, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Halida Rahardini. S.H.M. Hum, dan Para Asisten Pemkab Batu Bara.

Selain itu hadir juga Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Lurah / Kades se-kabupaten Batu Bara, Danyon 126 / KC diwakili Lettu inf Wiston, Danramil diwakili Sertu Hadi, Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) diwakili Sertu Lobo, dan Para Tokoh adat kabupaten Batu Bara.

Peresmian itu ditandai dengan pemasangan plang oleh Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul. S.E. M.M bersama Zuriat Lima Laras dan Forkopimda Batu Bara.

Pemasangan plang Istana Niat Lima Laras yang merupakan bentuk keseriusan Pj. Bupati Nizhamul dalam menjaga eksistensi warisan bangunan sejarah yang ada di kabupaten Batu Bara.

Penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat 1 dan Pasal 45 Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan Surat Keputusan (SK) Pj. Bupati Batu Bara Nomor 406 / Disporabudpar / 2024.

Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul dalam sambutannya mengutarakan, setelah tahap penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya pada hari ini, maka langkah-langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan.

Lanjut Pj. Nizhamul mengatakan, revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Yang berarti kita akan menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini kembali seperti bentuk aslinya.

"Dalam proses konkritnya adalah memperbaiki asfek fisik, ekonomi dan sosial Istana Niat Lima Laras ini, " ujar Nizhamul.

Ia berharap, peran semua pihak untuk sadar, peduli dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya ini.

Sembari Pj. Bupati Nizhamul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya di Istana Niat Lima Laras ini.

Dan kami terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Zuriyat Lima Laras atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, tentu upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik, beber Pj. Bupati Nizhamul.

"Kepada para kepala daerah yang akan memimpin kabupaten Batu Bara kedepannya diharapkan untuk terus menggali situs-situs warisan budaya yang ada dan terus berusaha menetapkan sebagai situs cagar budaya.

Sementara itu, Latipa perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras mengucapkan terima kasih atas ditetapkan sebagai situs budaya.

Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat kabupaten Batu Bara sangat mendukung hal tersebut, tutur Latipa.

Lanjut Latipa, bahwa Istana Niat Lima Laras menjadi situs cagar budaya telah lama didambakan dari masih kabupaten Asahan.

"Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya. Masyarakat dan  generasi-generasi muda dapat menikmati peninggalan kebudayaan warisan melayu di kabupaten Batu Bara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar, " ungkap Latipa.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel