Peredaran Narkoba di Pangkalan Brandan Meresahkan, Penegak Hukum Jangan Diam


DikoNews7 -

Peredaran Narkoba (Narkotika dan obat berbahaya) jenis sabu-sabu kian marak di kota Minyak Pangkalan Brandan dan meresahkan masyarakat. Keresahan ini bukan tanpa alasan, selain merusak tatanan sosial masyarakat peredaran Narkoba juga memicu tingginya tingkat kejahatan dan kasus pencurian.

Terpantau di beberapa tempat yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pangkalan, seperti di Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, peredaran Narkoba seperti tidak tersentuh hukum.

Warga mengatakan, peredaran Narkoba di wilayah ini sangat bebas, bahkan penjualan Narkoba jenis sabu beroperasi nonstop 24 jam.

"Sudah parah kali peredaran narkoba dikampung ini, seperti di dusun II Securai Pasar yang dikelola oleh 2 orang bandar HG dan RN, mereka memakai kaki tangan pengedar lainnya untuk menjual barang haram ini," ucap Pa (48) salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan demi keamanan. Kamis (18/07/2024) pagi di Pangkalan Brandan.

Lebih lanjut dikatakannya, penjualan narkoba dilakukan di pondok-pondok yang mereka buat dengan penjagaan bergantian (sip), seperti di simpang jalan Baru Securai Utara yang dikelola oleh HG dan di pabrik getah yang sudah tutup yang dikelola oleh RN.

"Rapi kali mainnya bang, semua sudah terkoordinir dengan baik, kita harap peredaran narkoba ini dapat diberantas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Sementara itu, Ri warga lainnya juga mengatakan, "Selama ini mereka aman-aman saja tanpa ada penindakan hukum, bukan tidak tau siapa pemain dan BD-nya, tapi nampaknya sudah terkoordinir dengan baik hingga bebas menjual sabu," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Ahmad Zaidnur tokoh masyarakat Langkat yang juga mantan Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Langkat angkat bicara, dirinya meminta aparat penegak hukum tegas dalam menegakkan supremasi hukum.

"Kita minta penegak hukum dalam hal ini jajaran Polda Sumatera Utara untuk tegas memberantas peredaran Narkoba di Pangkalan Brandan dan wilayah lainnya, peredaran Narkoba semakin marak dan meracuni anak bangsa, penegak hukum jangan diam," ucapnya.

Selama ini, lanjut Zaidnur, isu yang beredar di masyarakat banyak oknum APH (Aparat Penegak Hukum) bermain dengan pelaku penyalahgunaan narkotika, tentunya ini yang membuat keraguan masyarakat tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba 

"Dengan isu yang beredar ini, kita harap Kapolres Langkat yang baru AKBP David Triyo.SH,SIK,MSi, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya terutama di Pangkalan Brandan dan menangkap para pelaku serta bandar termasuk oknum-oknum yang terlibat, ucapnya tegas. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel