Apresiasi Kinerja, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan Dua Pegawai Teladan


DikoNews7 -

Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara dianugerahi penghargaan Pegawai Teladan periode bulan Agustus dan September 2024 atas kinerja optimal dan pengabdian dalam menjalankan tugas, Selasa (22/10/2024). 

Keduanya adalah petugas atas nama Hoprinsius dan Ruqoiyah Assulmiyah saat pelaksanaan apel pagi pegawai di lapangan Lapas Labuhan Ruku dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). 

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan, pemberian penghargaan pegawai teladan ini telah melalui proses Pemilihan yang melibatkan seluruh pegawai dengan mempertimbangkan beberapa aspek integritas. 


"Komitmen, Kedisiplinan, Kerjasama dan etika Kedinasan yang berdampak positif dalam peningkatan kinerja, " sebutnya. 

Dikatakannya, pemberian penghargaan pegawai teladan ini bertujuan memberikan apresiasi bagi pegawai yang kinerjanya terbaik serta memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai agar terpacu untuk bisa memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat. 

Alexa dalam amanatnya menyampaikan, saya berharap kepada penerima penghargaan untuk tetap memberikan kinerja terbaiknya dan bisa menjadi panutan bagi pegawai lainnya. 

Ia berharap, kepada seluruh pegawai mampu lebih meningkatkan kinerja dengan tetap menjadi diri sendiri dan memberikan warna baru bagi Lapas Labuhan Ruku. 

Kemudian Kalapas bersama pejabat struktural melakukan pengecekan aplikasi judi online di handphone setiap pegawai Lapas Labuhan Ruku, dengan tujuan pencegahan judi online di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. 

Ditegaskan Alexa, kepada seluruh petugas hindari hal-hal yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online karena memiliki banyak dampak buruk, bukan hanya merugikan keuangan, tetapi berdampak buruk pada kehidupan. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel