Usut Proyek Miliaran. Garansi Sumut Gelar Unjuk Rasa di Kantor PUTR Dan Kejari Langkat
DikoNews7 -
Menyikapi dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam proyek penanganan Long Segmen (pemeliharaan berkala peningkatan/rekontruksi) ruas jalan Sp jalan negara - Sp Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan-tematik 04 (DAK), TA 2024 dengan nilai paket mencapai Rp 14 Miliar dan proyek jalan di Kecamatan Secanggang dengan nilai miliaran rupiah
Gerakan Rakyat Untuk Transparansi (GARANSI ) Sumut, Jumat (09/05/2025) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas PUTR Kabupaten Langkat dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di Stabat.
Dalam orasinya, Garansi Sumut meminta Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi.S.STP dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan pembangunan, serta mendesak penegak hukum memeriksa rekanan (CV YASHA) selaku pemenang tender pelaksana proyek Rp 14 Miliar di Sendayan Kecamatan Babalan sekaligus meminta mengembalikan kerugian negara karena pekerjaan di duga asal jadi .
"Saat ini proyek jalan Sendayan sedang diperiksa BPK RI, berarti ada temuan, kita minta Dinas PUTR untuk memperbaiki jalan Sendayan dan Secanggang, selain itu kontraktor pelaksana harus bertanggungjawab atas pengerjaan yang dilakukan. Jika terdapat tindak pidana pada pengerjaan jalan Sendayan dan Secanggang yang saat ini sedang diperiksa BPK RI, kita minta APH untuk masuk dan memproses semua yang terlibat," ucap Iqbal Nuruddin Hasri Rangkuti dan Muhammad Nur Adli, selaku Korlap.
Lebih lanjut dikatakannya, dari temuan dilapangan, kita mendapati pengerjaan Hotmix tidak dikerjakan dari ruas jalan simpang jalan negara (Jalinsum), namun digeser lebih kedepan, ketebalan jalan yang di hotmix juga diragukan, selain itu pengerasan hanya menggunakan sirtu (pasir dan batu) bukan batu base course.
Dengan anggaran mencapai 14 Miliar, tentunya ini menjadi pertanyaan, aspal Hotmix yang dikerjakan sepanjang 3,1 km termasuk beram beton dikiri kanan jalan, volume pengerjaan baik panjang, tinggi dan lebar juga cukup menjadi perhatian karena kita menganggap itu tidak sesuai bestek.
Apalagi pengerasan menggunakan sirtu sepanjang 1 km yang dibagi menjadi 2 titik, masih banyak kita temui kondisi jalan yang rusak di sepanjang jalan Sendayan, tetapi kenapa tidak mendapat perawatan dan perbaikan, terangnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi.S.STP didampingi PPK dan pengawalan personil Polres Langkat menemui Garansi Sumut dan memberikan klarifikasi terkait apa yang disampaikan.
"Kita sudah melakukan pengecekan dan semua sudah sesuai perifikasi, namun saat ini BPK RI sedang melakukan pemeriksaan dan masih di Langkat, kita tidak bisa mencampurinya, bila hasilnya sudah dapat pasti nanti ada keterangan dan rilisnya," ucap Azmi sembari menjawab pertanyaan lain yang disampaikan
Melalui PPK juga disampaikan, biaya hotmix permeternya Rp 787.500 dengan lebar 3,5 meter, sementara panjang jalan Sendayan yang di hotmix mencapai 3,1 km, selain itu pengerasan hanya memakai sirtu bukan base course, terangnya.
Dari apa yang disampaikan pihak PUTR Langkat dapat diketahui, biaya hotmix dengan panjang 1 meter Rp 787.500, dikali lebar 3,5 meter = Rp 2.756.240, dikali panjang 3.100 meter = Rp 8544.375.000. (787.500 x 3,5 x 3.100 = Rp 8.544.375.000).
Usai mendapat penjelasan, dengan damai dan tertib, Garansi Sumut keluar dari gedung PUTR dan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Stabat.
Disini Kasubsi I Intelijen Kejari Langkat Aryanvi Kantha Diprama menemui Garansi Sumut dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak tau akan ada unjuk rasa karena tidak ada surat pemberitahuan dan tidak mengetahui tuntutan yang disampaikan.
Prama menyarankan agar menyiapkan dokumen pendukung untuk membantu prosesnya. "Kami berharap juga dari teman-teman untuk memberikan informasi tambahan kepada kami tentang objek yang dilaporkan," ucapnya
"Surat sudah kita sampaikan termasuk tujuan aksi, kita minta APH mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Sendayan dan jalan di Secanggang, yang mana saat ini BPK RI sedang melakukan pemeriksaan di jalan Sendayan," ucap Iqbal Nuruddin Hasri Rangkuti.
Sementara itu, Ketua Garansi Sumut Meidi Kembaren mengatakan, banyak temuan dilapangan, dari pengaspalan yang tidak sesuai titik koordinat, pengerasan jalan yang tidak merata hingga masih banyak jalan Sendayan yang rusak.
Apalagi biaya hotmix Rp 787.500 permeter, itu terbilang cukup besar, karena dari informasi warga, pengaspalan hanya dilakukan 1 lapis, tentunya ini harus diselidiki dan di audit.
"Dinas PUTR harus tegas terhadap Kontraktor, ada indikasi terjadi manipulasi anggaran hingga berpotensi merugikan keuangan negara di proyek ini, apalagi saat ini BPK RI sedang melakukan pemeriksaan, berarti ada temuan, dalam hal ini, Garansi Sumut meminta secara tegas kepada APH untuk serius menangani kasus ini, jika terjadi tindak pidana korupsi, para pelaku harus diseret kemeja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Meidi Kembaren.
Meidi juga menyampaikan, "Minggu depan kita akan melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana korupsinya," tegasnya. (Kurnia02)