Kepling 17 Tanjung Mulia Rangkap Jabatan, Bekerja Juga di PT Pelindo


DikoNews7 -

Kepling 17 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, rangkap jabatan. Rupanya ujung tombak Pemko Medan tersebut bekerja sebagai operator alat berat di PT Pelindo. 

Tudingan warga terangkat dan menyasar setelah muncul desas-desus bahwa Kepling 17 bukan hanya mengurus administrasi warga tapi juga bekerja di PT Pelindo, Jumat (6/6/2025). 

Dugaan ini kian memantik kecurigaan publik lantaran berhembus kabar adanya rencana eksekusi lahan seluas 17 hektar di Jalan Aluminium, yang diyakini bakal berubah fungsi menjadi perumahan elit.

“Pak Wali Kota, lihat kami, warga Tanjung Mulia! Kami terancam terusir dari tanah kelahiran akibat ulah oknum Kepling. Apakah ini suatu keadilan?” ujar Agus (65), yang mewakili warga saat menggelar pertemuan di Mako Polres Pelabuhan Belawan 2 Minggu lalu.

Ketidakpuasan warga menguat ketika muncul informasi bahwa Kepling 17 kerap membantu proses pengukuran sekaligus memasang plang yang menandakan lokasi akan dieksekusi.

Sumber internal mengungkapkan, persyaratan resmi untuk menjadi Kepling seharusnya melarang calon pejabat tersebut bekerja di instansi lain, termasuk BUMN maupun BUMD yang tertuang dalam peraturan wali kota. 

Namun, dugaan keberadaan oknum Kepling 17 sebagai pegawai PT Pelindo memperlihatkan perubahan modus operandi mafia tanah: memanfaatkan posisi struktural untuk mempercepat proses pengalihan aset.

“Kami sempat mendengar kabar kalau Kepling itu rangkap jabatan. Mungkin saja ada kelalaian saat penunjukan, tapi dampaknya fatal bagi kami,” kata seorang warga yang keberatan namanya dipublikasikan. 

Sejumlah warga lainnya menilai Camat Kecamatan Medan Deli mesti segera menjelaskan mekanisme kualifikasi dan verifikasi calon Kepling.

Hingga berita ini diturunkan, Konfirmasi terhadap Camat Kecamatan Medan Deli Indra Utama belum membuahkan jawaban. 

Pihak kecamatan terpantau memilih bungkam, sementara dalih izin pemanfaatan tanah 17 hektar itu masih kabur dan belum terbitkan dokumen resmi yang bisa diakses publik.

Ketidakjelasan nasib tiga ribuan warga kawasan 17 hektar lahan di Tanjung Mulia membuat kian resah. Mereka menuntut Pemko Medan melakukan audit internal terhadap keberadaan oknum Kepling 17, sekaligus menunda segala bentuk eksekusi hingga transparansi proses resmi terjamin. 

Warga berharap, kepedulian pemerintah kota dapat dirasakan nyata, bukan sekadar janji manis dalam forum-forum tertutup. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel