Ketum LRKRI : Siap Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram
DikoNews7 -
Proyek revitalisasi bangunan SMP Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram senilai milyaran rupiah menjadi sorotan Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) menemukan sejumlab kejanggalan mulai dari dugaan penggunaan material hingga lemahnya pengawasan.
Ketua Umum (Ketum) LRKRI, Jasmi Harahap kepada media di Agro Cofee, Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (29/04/2026) mengatakan dirinya tidak akan tinggal diam, bersama tim Konsultan Independen bersertifikat SKA Ahli akan turun langsung ke lapangan untuk membongkar fakta teknis yang selama ini diduga disembunyikan.
jasmi juga menegaskan langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan aksi konkret untuk menguji kebenaran dugaan penyimpangan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (T.A) 2025.
Kami tidak mau lagi hanya mendengar klarifikasi di atas kertas, kami turun langsung, kami ukur ulang dan kami uji langsung kualitas bangunan. Kalau ada selisih anggaran dan kerugian negara, itu akan kami bongkar terang-benderang, bebernya.
Di katakan Jasmi, tim yang turun bukan sembarangan. Mereka merupakan tenaga profesional yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan kompetensi teknis dalam bidang konstruksi, lanjutnya.
"Fokus utama pemeriksaan meliputi pengukuran ulang volume pekerjaan untuk mengidentifikasi potensi selisih anggaran, serta pengujian kualitas struktur bangunan", ujarnya.
Selain itu, LRKRI juga akan melakukan telaah teknis terhadap kekuatan beton melalui uji hammer test, serta pengujian daya dukung tanah (sondir) guna memastikan apakah konstruksi benar-benar layak fungsi atau justru menyimpan potensi bahaya.
Ini bukan hanya soal bangunan berdiri atau tidak. Ini soal keselamatan. Kami akan uji apakah beton itu layak, apakah pondasinya kuat, atau hanya sekadar tampilan luar yang di poles, cetus Jasmi dengan nada tajam.
Jasmi juga mengungkapkan, hasil dari pengukuran ulang dan uji teknis tersebut akan di tuangkan dalam laporan resmi, termasuk dugaan kerugian negara jika di temukan adanya selisih antara realisasi pekerjaan dan anggaran yang digelontorkan.
“Kalau nanti ditemukan selisih anggaran yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, itu bukan lagi dugaan itu pintu masuk penegakan hukum, kami akan serahkan semua hasilnya ke Aparat Penegak Hukum (APH), tegas Jasmi.
Langkah ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini dinilai abai dalam melakukan pengawasan.
Jasmi menyindir dugaan adanya kemungkinan praktik pembiaran yang membuat proyek bermasalah bisa tetap berjalan tanpa kontrol ketat.
Jasmi berharap, jangan sampai proyek pendidikan di jadikan ladang eksperimen kualitas rendah. Kalau ini dibiarkan, kita sedang mempertaruhkan keselamatan anak-anak kita.
LRKRI memastikan pengawalan kasus ini tidak akan berhenti di lapangan. Hasil investigasi teknis akan dibawa ke ranah yang lebih luas, termasuk pelaporan resmi ke APH dan dorongan pembahasan di DPRD.
Hingga berita ini di turunkan kepala sekolah SMP Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram belum dapat di temukan, namun salah satu guru Bimbingan Konseling (BK), Sharizah dengan singkat mengatakan ibu kepala sekolah lagi ke luar, Kamis, (30/04/2026).
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
