PLN Indonesia Power Hadiri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Bersama Poldasu


DikoNews7 -

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang ditujukan kepada seluruh perwakilan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di wilayah Sumatera Utara, termasuk PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara institusi keamanan dan pengelola objek vital guna memastikan penerapan sistem pengamanan yang terstandarisasi, terukur dan berkelanjutan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H., S.I.K., M.Han., selaku Direktur Pengamanan Obvitnas Polda Sumut di Guest House Tanjung Gading. PT Inalum (persero) Kabupaten Batubara, Sumut. Senin (28/07/2025).

Dalam sambutannya, Kombes Pol Parhorian menyampaikan bahwa sistem pengamanan yang efektif dan sesuai standar sangat penting diterapkan di seluruh Obvitnas, mengingat tingginya risiko strategis yang menyangkut kepentingan nasional.

“SMP bukan hanya soal pengamanan fisik, tapi juga mencakup sistem manajemen risiko, koordinasi antar lembaga, serta kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap pengelola Obvitnas, termasuk PLN Indonesia Power, dapat meningkatkan kualitas pengamanan dengan pendekatan sistematis dan profesional,” tegas Kombes Pol Parhorian. 

Menanggapi kegiatan tersebut, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu, I Nyoman Buda, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan dukungan Polda Sumut dalam menjaga keandalan dan keamanan operasional di lingkungan pembangkitan tenaga listrik.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena pengamanan yang terstandarisasi adalah bagian dari sistem manajemen risiko kami, terutama sebagai bagian dari objek vital nasional. PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjalankan Sistem Manajemen Pengamanan sesuai regulasi dan terus bersinergi dengan aparat kepolisian demi menjaga keberlangsungan pasokan listrik nasional,” ujar I Nyoman Buda.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pengelola Obvitnas, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan terhadap infrastruktur strategis negara. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel