Ribuan Pohon Sawit Muda Kebun Sei Putih PTPN IV Regional 1 Tidak Terawat


DikoNews7 -

Ribuan batang pohon sawit muda berusia sekitar 1,5 tahun di kebun Sei Putih, khususnya di afdeling 2, terkesan tidak dirawat dengan semestinya. 

Seharusnya dilakukan pemusnahan (katraksi) terhadap bunga buah dompet, agar tidak pecah apalagi menjadi buah. Ini akan membawa akibat rusaknya buah yang akan tumbuh berikutnya.

Menurut pengamatan, tindakan-tindakan serius untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan buah kelapa sawit, di lingkungan kebun PTPN IV Regional 1, Sei Putih Kabupaten Deli Serdang ini tidak dilakukan, dan terkesan dilakukan pembiaran, baik oleh Asisten Kepala, maupun Manejer yang seharusnya bertanggungjawab penuh terhadap keberlangsungan tanaman potensial itu.

Menurut sumber di lingkungan kebun Sei Putih, tidak pernah ada perhatian apalagi tindakan jelas yang dijalankan para penanggungjawab di lingkungan kebun Sei Putih ini. 

"Semuanya dibiarkan berjalan begitu saja. Padahal tidak sedikit biaya yang dikeluarkan perusahaan. Belum lagi alat-alat modern untuk mendukung pengawasan tanaman di lapangan," ujar sumber tersebut.

Disebutkan, sesuai ketentuan buah dompet tidak boleh sampai pecah apalagi jadi buah, karena akan mempengaruhi pertumbuhan buah berikut, yang pasti tidak akan maksimal. 

"Kondisi hari ini harus menjadi perhatian pihak kantor Regional di Medan, agar mengambil tindakan serius terhadap Asisten, Askep dan Manejer kebun Sei Putih," tambah sumber tersebut.

Saat ini baik Manejer Silvana, maupun Askep Hepri Handoko sampai Asisten Ergin Sugianto, seakan tidak serius mengawasi pertumbuhan kelapa sawit muda yang ditanam tahun 2023 itu. 

Hal ini menjalar ke Mandor satu sebagai penguasa yg menanggung jawabi afdeling 2 karena yg paling paham dengan arealnya, tapi tidak memperhatikan bahwa bunga dompet itu harus di musnakan.  

Aman sebagai mandor 1 di afdeling 2 adalah manajemen yang paling harus bertanggung jawab.  

Manejer kebun harus benar-benar tahu anggotanya yang bisa bekerja atau tidak, untuk itu mandor satu tersebut harus di tindak dengan tegas karena bisa membuat perusahaan merugi. ** (Tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel