BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja dari Gayo ke Medan
DikoNews7 -
Tim Direktorat Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram yang dikirim dari Gayo menuju Medan. Dua orang tersangka ditangkap beserta barang bukti.
Dalam rilis resminya, BNNP Sumut menyebut penindakan bermula dari informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika.
"Pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan satu unit mobil Inova warna hitam dengan nomor polisi BK 1108 ABI yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja. Selanjutnya pada pukul 11.45 WIB kendaraan tersebut dihentikan, dan diamankan dua orang tersangka,” tulis Tim Intelijen BNNP Sumut dalam keterangannya.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Ismail (44), seorang pensiunan asal Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, dan Arbiata (26), seorang mahasiswa dari desa yang sama.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan karung plastik putih berisi ganja dengan berat total sekitar 200 kilogram.
Hasil interogasi sementara menunjukkan ganja tersebut rencananya akan dibawa menuju Medan.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti non-narkotika berupa satu unit mobil, satu unit handphone merek Oppo milik Ismail, serta satu unit handphone Samsung milik Arbiata.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan dan dilakukan control delivery ke Medan untuk mengungkap jaringan peredaran lebih lanjut.
BNNP Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkotika, khususnya yang masuk ke wilayah Sumatera Utara, mengingat daerah ini kerap dijadikan tujuan peredaran narkoba jaringan lintas daerah.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sebanyak 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia terpapar narkotika dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen Pol. Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta.
Khawatir akan masa depan generasi muda bangsa, kata dia, Presiden RI dan Wakil Presiden RI mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Dengan demikian, dirinya menilai Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.
Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar lima ribu mahasiswa baru pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang mendapatkan kuliah umum turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika, antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.
Lebih lanjut, Kepala BNN menyampaikan harapan agar mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika. ***