Pesawat TNI Jatuh di Kabupaten Bogor
DikoNews7 -
Pada Minggu, 3 Agustus 2025, sebuah pesawat dilaporkan jatuh di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Pesawat latih sipil Microlight Fixed‑Wing Quicksilver GT500 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dengan registrasi PK‑S126, yang diterbangkan oleh Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, jatuh di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana. Insiden ini menyebabkan sang pilot meninggal dunia dan kopilot, Roni Ahmad, selamat dengan kondisi kritis.
Pesawat tersebut lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja sekitar pukul 09.08 WIB, dan lapor hilang kontak sekitar 09.19 WIB, hanya 11 menit setelah take-off. Lokasi jatuh dijadikan area evakuasi oleh warga dan aparat setempat.
Kronologi Kejadian
- Pada pukul 09.08 WIB, pesawat lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja untuk penerbangan latihan rutin FASI di bawah binaan TNI AU.
- Laporan kontak hilang diterima pada 09.19 WIB. Tak lama kemudian, pesawat ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.
- Evakuasi dan Penanganan: Marsma Fajar dinyatakan meninggal saat tiba di RSAU dr. M. Hassan Toto, sedangkan kopilot Roni Ahmad selamat dan dalam perawatan medis.
- Kontak warga: Salah satu saksi mata melihat pesawat terbang miring dan mendengar suara keras sebelum pesawat menukik lalu jatuh di dekat makam umum.
Profil Korban
Pilot: Marsma TNI Fajar Adriyanto
- Lulusan AAU 1992, penerbang tempur F‑16 dengan call sign “Red Wolf”.
- Pernah menjabat sebagai Kadispenau, Danlanud Manuhua, Komandan Skadron Udara 3, dan sejumlah posisi strategis lainnya di TNI AU.
- Diakui sebagai sosok berdedikasi tinggi yang memberikan banyak inovasi dalam Dinas Penerangan AU.
- Jenazah akan dikebumikan di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan prosesi pemindahan melalui Malang dan pemulasaran di RSAU Halim Perdanakusuma pukul 06.30 WIB.
Kopilot: Roni Ahmad
- Selamat setelah evakuasi. Dalam kondisi sadar namun belum bisa banyak berbicara karena masih dalam pemulihan.
Aspek Teknis dan Investigasi
- Pesawat dinyatakan laik terbang, dilengkapi dengan Surat Izin Terbang (SIT) SIT/1484/VIII/2025, dan merupakan penerbangan sortie kedua hari itu.
- TNI AU bersama instansi terkait telah melakukan evakuasi lokasi, pengamanan area, dan memastikan semua prosedur penyelidikan berjalan sesuai protokol militer dan regulasi penerbangan sipil.
- Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap investigasi internal, termasuk analisis teknikal dan faktor human error.
Respons Resmi
- Kadispenau, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Marsma Fajar, menyatakan bahwa jasanya dan integritas profesionalisme akan menjadi inspirasi bagi TNI AU.
- Prosedur evakuasi jenazah dan penanganan korban selamat dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sesuai protokol kedinasan dan keluarga.