Sejak Dibangun Dengan Biaya Rp 6,8 M, Pasar Ikan Pangkalan Brandan Sepi Pedagang
DikoNews7 -
Proyek pasar ikan dan renovasi kawasan pasar sayur (pajak tradisional) Pangkalan Brandan dengan anggaran mencapai Rp 6,8 miliar TA 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD Langkat, telah rampung dikerjakan 2 tahun lalu, namun hingga kini para pedagang sepertinya enggan berjualan dan terlihat sepi .
Kondisi pasar ikan yang sepi menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat bahkan para pedagang sendiri, sepinya aktivitas jual beli bukan karena tidak ada pembeli namun karena tidak adanya pedagang yang berjualan. Para pedagang ikan lebih memilih berjualan dipinggir jalan dan berbaur bersama pedagang lainnya.
"Sejak dibangun dan selesai dikerjakan, pajak ikan sepi pedagang bahkan nyaris tanpa aktivitas jual beli, para pedagang lebih memilih berjualan di badan jalan, kenapa tidak berjualan ditempat yang telah disediakan dan sesuai dengan fungsinya, ada apa ini," ucap Sangkot (48) warga sekitar. Sabtu (20/09/2025).
Tidak hanya pedagang ikan, pedagang sayurpun juga ikut menggelar dagangan diberam jalan hingga ketengah badan jalan, keadaan ini membuat keadaan pajak tradisional Pangkalan Brandan tidak tertata, terlihat kumuh, kotor dan sembrawut
"Kotor dan sembrawut, para pedagang sesuka hati berjualan ditempat yang tidak semestinya, padahal sudah ada tempat baru yang disediakan bagi para pedagang, lemahnya pengawasan dari pemerintah dan dinas terkait membuat pedagang leluasa berjualan di badan jalan sehingga mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kemacetan," ucap Firman (57) warga Pangkalan Brandan.
Terlihat disepanjang jalan Babalan, Jalan Wahidin dan Jalan Sudirman Pangkalan Brandan, setiap pagi jalanan ini dipenuhi pedagang yang menggelar dagangannya hingga ketengah badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Warga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan menata para pedagang, yang mana selama ini terkesan ada pembiaran dari dinas terkait hingga pedagang bebas berjualan ditempat yang tidak semestinya.
"Selama ini banyak kutipan, dari uang lapak, uang kebersihan, uang keamanan dan uang lainnya, asal bayar uang lapak sudah bebas berjualan walau diberam jalan, keadaan ini harus ditertibkan agar pajak Brandan dapat tertata," ungkap Sangkot warga lainnya.
Diketahui, pembangunan dan perehaban pasar ikan dan pasar tradisional Pangkalan Brandan terdiri dari dua blok, yaitu pasar blok A terdiri dari 141 kios, 48 meja pedagang, 36 hamparan pedagang dan 3 toilet serta satu kantor pengelola.
Sedangkan blok B terdiri dari 48 Kopd pedagang ikan dan 49 hamparan pedagang serta 4 unit toilet siap pakai. (Kurnia02)