Dua Tenaga Kesehatan RS PHC Medan Diduga Alami Pelecehan, Kepala RS Bakal di Bui ?


DikoNews7 -

Tidak terima diperlakukan tidak senonoh oleh dr Safril Armansah selaku Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan (RSPHCM) di Jalan Stasiun No 92 Belawan, dua tenaga kesehatan di lingkungan RS PHCM yaitu inisial SK (37) dan TKD (30) melaporkan dr Safril Armansah ke Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (3/10/2025).

Ibeng Syarifuddin Rani SH MH selaku kuasa hukum kedua korban, saat ditemui wartawan mengatakan, pada hari Kamis (22/7/2025) lalu sekitar pukul 14.00 Wib dr Safril Armansah mendatangi inisial SK dan meminta kepada SK untuk datang keruang kerjanya. 

Tanpa ada rasa curiga dan merasa sebagai bawahan, SK pun datang keruang kerja dr Safril Armansah. Setelah sampai di ruangan kerja dr Safril Armansah, SA mendapatkan perlakuan pelecehan yang dilakukan oleh dr Safril Armansah. Namun SK berhasil melarikan diri dan menceritakan hal tersebut kepada teman sekerjanya.

Bukan Hanya SK yang menjadi pelecehan seksual dr Safril Armansah, inisial TKD juga mengalami pelecehan seksual oleh dr Safril Armansah. Itu terjadi pada 10 Juli 2025 lalu sekitar pukul 16.30 Wib. Dilokasi kejadian yang sama, yaitu di ruang kerja dr Safril Armansah. 

Kita menduga, masih ada lagi korban pelecehan seksual, namun hanya inisial SK dan TKD saja yang berani melaporkan perbuatan kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan itu. Jelas Ibeng saat ditanya wartawan pada Kamis (2/10/2025).

Tidak terima atas kejadian tersebut, sehingga SK dan TKD di dampingi kuasa hukumnya Ibeng Safruddin Rani SH MH, Bambang S SH dan Al Faisal Luka SH membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : STTLP/780/X/2025/SPK TERPADU tertanggal 2 Oktober 2025 atas nama SK. Dan STTLP/778/X/2025/SPK TERPADU tertanggal 2 Oktober 2025 atas nama TKD.

Terkait pemberitaan dugaan kasus pelecehan seksual yang sempat viral di media massa dan media sosial yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan (RS PHCM) Jalan Stasiun Nomor 92 Belawan, pihak manajemen PT Prima Husada Cipta Medan memberikan klarifikasi, Jumat (3/10/2025).

Pernyataan ini disampaikan oleh SVP Corporate secretary dan pemasaran PT PHCM Devi Widari MHum, didampingi SVP Corporate Secretary PT PHCM, PLH Kepala RS PHC Medan dr Ausvin dan SVP SPI Baihaki.

Manajemen PHCM, mengkonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dari dua tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan. 

Sebagai langkah responsif, manajemen mengambil tindakan menonaktifkan sementara kepala Rumah Sakit PHC Medan yang diduga sebagai terlapor. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam proses penyidikan. Ucap Devi Widari M.Hum.

PT PHCM juga membentuk Tim investigasi Mandiri yang bertugas mendalami fakta secara internal dengan menjaga kerahasiaan dan mengikuti aturan perusahaan. Hingga saat ini, pihak Rumah Sakit belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai proses pemeriksaan terkait dugaan tersebut. 

Manajemen menegaskan komitmennya untuk kooperatif apabila proses penyidikan dari pihak berwenang dimulai. Selama proses investigasi berlangsung, pelayanan kesehatan di RS PHC Medan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh isu yang beredar di masyarakat. Jelas Devi.

PHCM menghimbau seluruh pihak agar mengharmati proses investigasi, baik yang dilakukan secara internal maupun jika aparat penegak hukum ikut menangani. 

Perusahaan juga menegaskan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mengedepankan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak - hak seluruh pemangku jabatan kepentingan.

Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat tidak salah paham dan sebagai bentuk komitmen PHCM menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel