SMSI Batu Bara Kecam Aksi Intimidasi & Kekerasan Terhadap Wartawan
DikoNews7 -
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap Wakil Ketua PWI Batu Bara, Sholeh Pelka saat meliput kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU Suka Raja, Kecamatan Air Putih.
Kejadian ini memicu perhatian luas setelah seorang pembeli BBM bertindak kasar dan meremehkan profesi wartawan hingga sempat merampas ponsel yang digunakan untuk bekerja.
Wakil Ketua SMSI Batu Bara, Gusti Sinaga, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Ia menilai insiden ini menjadi pengingat penting bahwa seluruh elemen masyarakat harus menghormati tugas jurnalistik, terutama ketika wartawan sedang mengumpulkan informasi terkait isu publik seperti kelangkaan BBM.
Menurut Gusti, wartawan hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan dibutuhkan masyarakat.
Gusti menegaskan, bahwa intimidasi, pelecehan verbal, maupun tindakan fisik terhadap jurnalis tidak boleh terjadi dalam situasi apa pun.
Ia menilai menjaga ruang kerja yang aman bagi wartawan adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepentingan publik tetap terjaga.
Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghambat wartawan yang sedang bertugas. Tugas jurnalistik adalah amanah undang-undang, dan kita semua patut menghormatinya, tegasnya.
Lanjut Gusti menekankan pentingnya memahami bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.
Menghalangi wartawan berarti menghalangi masyarakat memperoleh informasi yang benar. Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan tidak merintangi kerja jurnalistik di lapangan, bebernya, Jum'at (05/12/2025).
Insiden yang dialami Sholeh Pelka terjadi ketika ia hendak mengambil dokumentasi dan informasi mengenai antrean panjang serta kelangkaan BBM.
Kehadirannya sempat memancing reaksi negatif dari seorang pembeli BBM yang melontarkan ucapan tidak sopan, meremehkan profesi pers, dan bahkan sempat merampas ponselnya. Beberapa saksi menyebut tindakan itu dilakukan tanpa alasan jelas, sehingga situasi di SPBU sempat memanas sebelum di redam warga.
Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Sholeh memilih tetap tenang dan profesional.
Ia menegaskan bahwa wartawan bertugas memastikan informasi disampaikan secara benar kepada publik, terlebih saat masyarakat mengalami kesulitan akibat kelangkaan BBM.
Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kita hadir untuk memberi informasi akurat dan tetap menjunjung etika, jelasnya.
Gusti juga menegaskan, bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi.
Dengan pernyataan SMSI ini, organisasi pers di Batu Bara menegaskan kembali pentingnya menghormati dan melindungi kerja jurnalistik agar publik tetap mendapatkan informasi yang objektif dan dapat dipercaya, tukas Gusti.
Reporter : Erwin.
