Sepeda Motor Honda Beat Milik Karyawati Cafe Partner Coffee Raib Saat Parkir
DikoNews7 -
Aksi pencurian kenderaan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi BK 4417 OAP milik Zaki Nabila (22) raib digondol maling saat berada di Cafe Partner Coffee Jln. Besar Lintas Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (25/07/2026) malam.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP / B / 259 / VII /2026 / SPKT / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 22.27 Wib.
Dalam laporannya, korban di ketahui merupakan Karyawati Swasta menjelaskan, sekitar pukul 17.30 Wib ia berangkat dari rumah menuju tempat kerja di Cafe Partner Coffee.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di samping cafe tersebut. Namun, sekitar pukul 20.30 Wib saat hendak keluar untuk membeli bahan-bahan keperluan Cafe, korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara.
Laporan tersebut di terima dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian.
Pihak kepolisian Polres Batu Bara menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kenderaan, terutama di tempat umum, dan selalu menggunakan kunci ganda atau pengamanan tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian.
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
