Diduga Sarang Narkoba, 2 Unit Rumah Dirobohkan TKP Jalan Jermal XV



DikoNews7 | Medan - Puluhan personel Polri, TNI dan pihak Kecamatan robohkan 2 unit rumah yang diduga sarang narkoba yang disaksikan warga Jalan Jermal XV.

Sebelum dilakukan secara simbolis, penghancuran bangunan dilakukan dengan menggunakan palu yang diwakili tokoh masyarakat, TNI, Polri dan Kecamatan.

Pada perobohan bangunan tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Anjas memberikan palu kepada salah seorang tokoh agama.

"Silahkan pak, perwakilan tokoh agama, dari TNI, Kecamatan selanjutnya,” ucapnya saat berada di lokasi, Selasa (13/8/2019).

Usai melakukan perubuhan secara simbolis, dua bangunan permanen yang berwarna hijau, dilanjutkan eksekusi dengan dua mobil alat berat.

Warga pun memadati lokasi perubuhan lapak peredaran narkoba. Sementara terlihat di drainase kedua rumah tersebut, puluhan plastik klip yang diduga sebagai tempat sabu berserakan di depan. 

Editor : Sapta  
Sumber : Tribun Medan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel