Diduga Suka "KIBUL", Plt LHK Batubara Sunggu Sirait Bantah Berita Dirinya Dengan Menggunakan Media Kerabatnya?



Dikonews7 | Batubara - Tak terima diberitakan Media DN7 suka " KIBUL", Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Batubara gerah dan bantah pemberitaan melalui media MK.com sebagai hak bantah dan Hak Jawabnya terkait pemberitaan diri nya, Dalam hal ini dinilai dapat sebagai pembelajaran sesama Journalist yang harus menjunjung tinggi serta memahami kode etik Journalist terkait bantahan dan jawaban dari oknum, Instansi atau Perusahaan yang di beritakan.

Rangkaian pemberitaan yang diterbitkan media MK.com diketahui sipenulis media tersebut diduga kerabat dekat dengan Plt Kadis LHK Batubara Sunggu Sirait SE dengan inisial "DS" (red- D.Sirait).

Persoalan mengapa di beritakan Plt Kadis LHK Sunggu Sirait suka "KIBUL"?

Sebab ketika dikonfirmasi pada tanggal 8 Agustus 2019 melalui talian 0813701912**  No.Hp nya Plt Kadis LHK kepada wartawan Mhd Yusuf menjawab melalui Hp nya berada di Medan dalam rangka mengikuti acara di rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.

Selang tidak berapa lama dari hasil pembicaraan antara Plt Kadis LHK Batubara Sunggu Sirait SE dengan Wartawan salah satu media di Batubara Mhd Yusuf melalui Hp nya, Ditempat yang sama juga Wartawan lain nya (red- Aswat) menelpon Plt Kadis LHK Sunggu Sirait SE mengakui ianya berada di Kantor Dinas LHK dan mempersilahkan Wartawan tersebut untuk datang dengan tujuan konfirmasi.

Sebelumnya, Plt Kadis LHK Batubara beberapa waktu lalu di konfirmasi wartawan diruangan kerja nya terkait pembayaran atas kegiatan petugas pengambilan Sampel Limbah ke Medan dan mengakui cuma diri nya seorang yang berkompeten mengambil sampel limbah ke Medan dengan biaya / Honor sebesar Rp. 500 ribu.

Baca: https://www.dikonews7.com/2019/08/pejabat-plt-kadis-lhk-suka-diduga-kibul.html?m=1

Hasil investigasi yang di himpun wartawan terkait pembayaran Honorarium pegawai tidak tetap petugas pengambilan sampel limbah Dinas LHK Batubara yang berkali-kali diketahui dengan honor sebesar Rp.3 Juta dalam setiap kali pengambilan sampel limbah mulai dari bulan Januari hingga Desember T.A 2018. Di hitung secara kolektif dana peruntukan pengambilan sampel limbah ke Medan cukup besar yakni Rp. 36 Juta selama satu tahun mata anggaran 2018 mulai dari bulan Januari hingga Desember 2018 yang diduga fiktif dalam kegiatan nya serta diduga melakukan pembengkakan (Mark-up) anggaran.

Kini Plt Kadis LHK Sunggu Sirait SE mulai pasang badan dengan mengatakan Kabid Penata Lingkungan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap pengambilan sampel limbah tersebut, Sedangkan di Konfirmasi melalui mantan Kabid Penata Lingkungan Sri Kayani beberapa waktu lalu mengatakan tidak pernah mengambil sampel limbah selama satu tahun penuh T.A 2018 semasa ianya menjabat sebagai Kabid Penata Lingkungan Dinas LHK Batubara.

Konon lagi ditambah Plt Kadis LHK Batubara Sunggu Sirait membantah berita nya suka " KIBUL"  melalui media lain (MK.com) yang seharus nya Hak jawab dan Hak bantah dilayangkan ke media yang memberitakan nya,apalagi pemberitaan tersebut memang sudah dikonfirmasi terlebih dahulu melalui pertemuan dirinya dengan wartawan maupun dihubungi melalui Hp.

Menurut para awak media yang berhimpun dalam Komunitas Insan Pers Batubara berharap Bupati Batubara Ir H Zahir M.Ap agar mengambil sikap tegas atas kinerja bawahannya yang diduga suka " KIBUL" terkait efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran APBD Batubara, Terlebih lagi jika diukur dari hasil kegiatan penyelenggaraan Dinas LHK yang "Bobrok" dilihat dari situasi dan kondisi kebersihan di lapangan serta pengeluaran Izin rekomendasi DLH.

Reporter : Aswat

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel