Janji Bertanggung Jawab, Tukang Pangkas Gol Gara-Gara Hamili Anak Dibawah Umur



DikoNews7 | Medan - Polisi Sektor Percut Seituan, meringkus seorang tukang pangkas yang tega mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur, Kamis 8/8/2019.

Informasi dihimpun, tersangka atas nama IE (20) warga Jalan Pengabdian Dusun I, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka mencabuli pacarnya sebut saja Melati (18), di Hotel Nusantara Jalan Pendidikan, Pasar XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (4/8) lalu.

Dengan bujuk rayu akan bertanggung jawab, akhirnya tersangka berhasil mencabuli korban. Namun setelah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, tukang pangkas ini pun pergi meninggalkan Melati  di dalam kamar Hotel. 

Korban yang merasa di tipu, lantas pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Mendengar hal itu, orang tua korban tak senang dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Percut Seituan, dengan No LP /2066/K/ VIII/ 2019 / SPKT Percut tgl 05 Agustus 2019. 

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan  meringkus tersangka dan menggelandangnya ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut. 
“Ya benar, tersangka sudah kita amankan,” kata  petugas di SPKT Polsek Percut Seituan. 

Reporter : H Sirait
Editor : Sapta






Reporter : H Sirait
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel