Kapoldasu Paparkan Perampokan di Supermarket Irian



DikoNews7 | Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH,MH memimpin konferensi pers Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Supermarket Irian jalan H.M. Joni Medan. Konferensi pers ini digelar di lobby utama Polrestabes Medan,Kamis (08/08/19)

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumut didampingi Para PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, PJU Polrestabes Medan, Kapolsek Medsn Kota serta personil Polrestabes Medan

Kapolda Sumut mengatakan, kedua pelaku adalah Markus Manaek Pakpahan (28) dan Abdi Prayogi (26). Keduanya merupakan karyawan aktif di PT Abacus Cash Solution, perusahaan yang bergerak di jasa antar-jemput uang.

"Keduanya berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang terdapat di Supermarket Irian tersebut," jelasnya

Kapolrestabes Medan melanjutkan, Marcus merupakan otak pelaku perampokan. Ia ditangkap saat tengah duduk bersama teman wanitanya di kawasan Marendal. Dalam pengungkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan seorang wanita yang bernama Juniar Ramadani (34), warga Jalan Sumber Bakti.

Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya, Abdi Prayogi. Keduanya mengaku melakukan perampokan demi membayar utang.

"Motif mereka adalah membayar hutang. Keduanya masih bekerja, jadi mereka merencanakan ini sebulan sebelum hari-H. Mereka mempelajari gerak-gerik dan langsung melakukan eksekusi," imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 405 juta, satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan rekaman CCTV. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara atas perbuatannya tersebut.

Reporter : Asn, Romi
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel