Penjaga Parkir Di Masjid-Al-Hidayah Tewas Tersengat Listrik



DikoNews7 | Medan - Seorang pengurus mesjid yang biasa bertugas menjaga kendaraan di parkiran Mesjid Al - Hidayah, ditemukan tewas dalam kondisi tubuh mengalami luka bakar akibat tersengat kabel listrik bertegangan tinggi yang berada di atas bangunan Mesjid Al - Hidayah, Jalan Letda Sujono tak jauh dari Polsek Percut Sei Tuan, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Jum'at (9/8/2019).

Korban di ketahui bernama, Muhammad Fadli Nasution (40) warga Jalan Letda Sujono, Gang Kemboja, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Dari kejadian itu, polisi sempat mengambil keterangan beberapa saksi di lokasi yakni, Ucok Lubis (55) warga sekitar lokasi, Mhd. Alka Nasution (20) mahasiswa yang tinggal di mesjid tersebut, dan warga lainnya.

Dari keterangan para saksi di lokasi, sebelum kejadian, korban bersama pengurus mesjid lainnya sedang melakukan persiapan dalam menyambut Jari Raya Haji (qurban) yang jatuh beberapa hari lagi.

Korban pun bertugas mempersiapkan umbul-umbul atau bendera yang rencana akan dipasang. Untuk memasang umbul-umbul, pria yang di kena ramah itu berencana menurunkan beberapa buah besi panjang sekitar 4-5 meter yang berada di lantai II Masjid.

"Awalnya sempat diturunkan dari jendela yang di atas, terus ditirukan langsung dari besi itu di belakang jendela. Rupanya, ujung besi itu nyenggol kabel listrik yang paling atas bertengan tinggi," ujar, Andi (34) warga di lokasi.

Akibatnya, aliran listrik menyambar ke besi. sementara korban yang memegangi besi itu langsung tersengat dan tak bisa melepaskan diri.

"Sempat terjadi ledakan sewaktu korban tersengat. Bahkan aliran listrik di mesjid dan rumah warga disekitar sampai ke Polsek Percut, langsung padam sesat," ungkapny.

Mendengar ledakan dan terdengar suara jeritan dari lantai atas, warga pun langsung berhamburan. Warga langsung menghubungi pihak PLN. Setelah di cek, ternyata korban ditemukan sudah tergeletak di lantas atas dengan kondisi pakai hingga kulitnya terbakar.

"Nekat kali korban naik ke atas sini. Masih berasap lagi badannya," kata salah seorang petugas PLN.

Petugas Polsek Percut Sei-Tuan yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi.

Namun saat dianjurkan untuk dibawa visum ke Rumah Sakit, keluarga korban tidak merasa keberatan dan telah menerima dengan ikhlas serta memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak di lakukan Otopsi.

"Dari keterangan seluruh saksi memang benar korban tewas tersengat kabel listrik bertegangan tinggi saat menurunkan besi. Dan pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak keberatan yang ditandatangani oleh istrinya. Kita juga amankan barang bukti besi yang dipegang korban hingga tewas tersengat aliran listrik," terang Kanit Reskrimya Iptu MK Daulay.

Reporter : Romi

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel