Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Tangkap Pembunuh Pelajar



DikoNews7 | Langkat - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia, Minggu (11/08/2019) Pukul 03.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, SH kepada wartawan. Bahwa pelakunya Dedek Sahputra (21) Warga Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kepada petugas pelaku mengaku sebelumnya tgl 2 April 2019 silam, korban RW menghubungi lewat hp untuk meminjam uangnya Rp 950.000 dengan alasan orang tuanya mau berobat. Setelah bertemu di telko dirumah pelaku Desa Musam Kecamatan Bahorok. Korban kembali meminta pinjaman tambahan sebesar Rp 1.050.000.

Pelaku Dedek memberikannya dengan janji pembayaran 1 bulan. Namun setelah 1 bulan berlalu pelaku menagih hutang kepada korban. Waktu itu korban berjanji 1 minggu lagi tetapi setelah berlalu tidak kunjung dibayar korban membuat pelaku sakit hati," terangnya AKP Arnold.

Naas bagi korban, hari Jumat tgl 26 Juli 2019 sekira Pukul 15.00 Wib. Pelaku Dedek yang sudah menyiapkan pisau dapur langsung menelpon korban agar datang ke parit kelingking untuk bertemu. Saat korban tiba mereka sempat cekcok dan adu otot.

Saat adu otot korban terjatuh pelaku langsung menarik pisau yang diselipkan dipingganngya dan langsung menancapkan diatas pinggang korban sehingga korban tidak sadarkan diri. Setelah mengetahui korbannya tidak bernyawa pelaku menarik mayat tersebut untuk membuangnya ke sumur tua dekat TKP," sebutnya lagi.

Lalu pelaku pulang mengambil goni dan balik lagi ke TKP untuk menutupi mayat korban untuk menghilangkan jejak. Tidak sampai disitu pelaku mengambil cangkul dan menguruk mayat korban dengan menggunakan tanah.

Sudah memastikan korbannya nyaman tidak terlihat oleh orang pelaku menutupi sepeda motor scorpio milik korban dengan menggunakan pelepah sawit yang ada di tempat kejadian. Lalu pelaku bergegas menuju pulang," lanjutnya.

Satu hari setelah kejadian tgl 27 Juli 2019 kembali ke TKP dengan membawa 3 cet pilok warna silper, merah dan hitam dop berikut kunci pas 10-11 dan 12-13 serta obeng. Disana pelaku mempreteli kereta korban agar tidak mudah diketahui orang.

Untuk mengelabui petugas pelaku mengecet pakai pilok dan membawa ke bengkel terdekat. Merasa mulus pelaku memakai kereta itu sehari-hari sampai pelaku tertangkap polisi di Dusun V Desa Sumber Jaya. Saat ditangkap pelaku melawan sehingga kedua kakinya terpaksa ditembak dan dibawa ke Polres Langkat," tandasnya.

Reporter : Mare

Editor : Diko







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel