Belum Nikmati Hasil Curian, Junaidi Ditangkap Polisi


DikoNews7 | Medan Kota - 

Tim Pegasus Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian pakaian yang beraksi di Toko TRI R di Jalan Pusat Pasar Lantai III, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (5/10).

Informasi yang diterima, pelaku beraksi sekitar pukul 14.30 WIB, tak lama kemudian pelaku bernama Junaidi Simangunsong (37), warga Jalan Pasar X Tembung berhasil diamankan. 

"Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian pakaian sebanyak 48 potong baju kemeja merk Jhon Army," ujar Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan kepada wartawan. Senin (7/10).




Pelaku mencuri di dalam toko baju dengan cara memanjat dan turun melalui atap toko yang sudah dicongkel pelaku. Namun, saat hendak turun dengan membawa hasil curiannya, pelaku ketahuan oleh Muhammad Zaini (36). Kata Rikki.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 48 potong baju kemeja diperkirakan seharga Rp 4.320.000 dan 1 batang kayu yang dipakai untuk mengambil baju tersebut.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Medan Kota guna proses hukum. 

Reporter : Asn
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel